Dubes RRT Ajak DPD RI Perkuat Hubungan Antar Parlemen

oleh -300 views
oleh
300 views
Pertemuan Virtual bahas penguatan kerjasama dan hubungan internasional RRT dan Indonesia, kamis(28/1).(doc)

Jakarta–Berbagai Kerjasama dan penguatan hubungan internasional terus di lakukan antar dua negara, Indonesia dan Negara Tiongkok.

Kerjasama tersebut semakin intens setelah penandatanganan normalisasi hubungan bilateral Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tahun 1990 dan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-RRT 2005.

Hal ini menjadi topik Pertemuan antara Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Duta Besar RRT untuk Indonesia pada hari Kamis, 28/1/2021 yang berlangsung secara virtual dihadiri oleh Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dan anggota BKSP DPD RI yang mewakili 34 provinsi di Indonesia.

“Reformasi ekonomi pada tahun 80-an telah menjadikan RRT sebagai kekuatan perdagangan utama dunia bersama Amerika Serikat saat ini, dan arena kedekatan wilayah perdagangan kedua negara juga relatif lebih mudah,” kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI.

Volume perdagangan Indonesia dan RRT pada tahun 2020 relatif stabil walaupun dilanda pandemi COVID-19 yaitu sebesar USD 78,3 Milyar dimana ekspor Indonesia naik sekira 9,5% dan defisit perdagangan berkurang di pihak Indonesia. Investasi RRT juga terus masuk, sebagai contoh sekira 61 persen realisasi investasi di Sulawesi Tengah berasal dari investor RRT pada tahun 2020.
“Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia, mitra investasi terbesar kedua, kalau dihitung investasi dari Hong Kong maka Tiongkok merupakan asal investasi terbesar bagi Indonesia. Lebih dari 1000 perusahan Tiongkok beroperasi di Indonesia, proyek-proyek penting seperti Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan Morowali Industrial Park memberikan dukungan kepada pembangunan Indonesia,” kata Y.M. Xiao Qian, Duta Besar RRT untuk Indonesia.

Kemajuan RRT yang terjadi dalam 30 tahun terakhir tentu menarik banyak pihak mengingat negara itu bukan pelaku perdagangan utama dunia sebelum reformasi ekonomi yang diinisiasi sekira tahun 1979 itu. “Tiongkok dengan pertumbuhan ekonominya yang luar biasa menjadi salah satu mitra paling strategis Indonesia. Saya sendiri sebelum menjadi anggota DPD RI, sebagai pengusaha, yang hampir setiap bulan terbang ke Tiongkok, merasakan sendiri bagaimana Tiongkok adalah mitra bisnis yang luar biasa,” kata Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar RRT mengajak DPD RI untuk mengembangkan kerja sama antar parlemen dan antar daerah. “DPD RI adalah bagian penting dari badan legislatif Indonesia, dan berpengaruh besar di politik Indonesia. Kami berharap DPD RI dapat selalu mendukung perkembangan hubungan Tiongkok dan Indonesia. Ke depan, pihak Tiongkok ingin mendorong KRN (Kongres Rakyat Nasional) dan Komite Nasional KKPRT (Konferensi Konsultasi Politik Rakyat Tiongkok) untuk memperkuat komunikasinya dengan DPD RI melalui telephone, virtual, surat, dan lain-lain, kami juga mempersilakan delegasi DPD RI mengunjungi Tiongkok setelah pandemi terkendali,” kata Y.M. Dubes Xiao Qian.

Ajakan tersebut disambut dengan antusias oleh pihak BKSP DPD RI. “Sekira 15.000 siswa Indonesia bersekolah di RRT saat ini, sementara turis RRT ke Indonesia cukup besar sebelum pandemi, ini menunjukkan interaksi pada level warga negara sudah cukup besar,” kata Wa Ode Rabia Al Adawia, Wakil Ketua BKSP DPD RI.

Penguatan hubungan internasional bersifat dinamis sehingga pelibatan parlemen diperlukan untuk memperinci pencapaian diplomasi politik dan ekonomi kedua negara tersebut.“Parlemen kedua negara, dalam hal ini termasuk DPD RI, perlu mengelola dinamika hubungan bilateral Indonesia dan RRT, untuk mendorong kerja sama yang lebih substantif dan saling menguntungkan,” kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI.

Senada dengan hal itu, BKSP DPD RI berpandangan aspek kerja sama daerah dapat menjadi salah satu isu pengembangan kerja sama kedua negara. “Kerja sama investasi, pariwisata, perdagangan, dan lain-lain perlu didorong untuk penguatan daerah, karena pada akhirnya kerja sama antar parlemen dan antar daerah kedua negara, harus bermanfaat bagi rakyat di daerah,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI, Tb. M. Ali Ridho.

Duta Besar RRT Y.M. Xiao Qian. Menjelaskan terkait, kasus sengketa usaha yang disampaikan anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri, pihak Kedutaan Besar meminta detail permasalahan yang dimaksud, sedangkan mengenai kerja sama perikanan di Aceh pihak Kedutaan Besar RRT berharap adanya perbaikan kebijakan dan dialog terkait kerja sama perikanan yang terhenti pada periode sebelumnya. Terkait vaksin, Dubes RRT menyatakan bahwa vaksin Sinovac yang dikembangkan bersama PT Biopharma telah melewati uji klinis tahap 1 hingga ke 3, sehingga aman digunakan.

Secara keseluruhan Pimpinan DPD RI dan BKSP DPD RI menyampaikan apresiasi dan keinginannya untuk melakukan tindak lanjut pertemuan. “BKSP DPD RI akan melakukan tindak lanjut pertemuan hari ini dengan menjajaki pembahasan MoU dengan Kongres Nasional Rakyat dan juga dengan Konferensi Konsultasi Politik Rakyat Tiongkok, maupun dengan mitra lainnya yang berpotensi memajukan kerja sama yang saling menguntungkan dan mendukung prinsip-prinsip multilateralisme dan perdamaian dunia,” kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI. (ril.setjen/bksp)