Dugaan Korupsi, Perdinan Ujang Penuhi Panggilan Kejari Pasaman Barat

oleh -998 views
oleh
998 views
Mantap Pj Wali Nagari Muaro Kiawai Perdinan Ujang penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Jumat, 17/9-2021. (jonhar)

Pasaman Barat, —Mantan Pj Wali Nagari Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Perdinan Ujang, memenuhi panggilan penyidik kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Perdinan Ujang dipanggil jaksa dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan penularan Covid -19 tahun 2021. Jumat 17/19-2021.

Mantan Pj Wali Nagari Muara Kiawai yang saat ini menjabat sebagai Camat Gunung Tuleh dikonfirmasi, Perdinan Ujang membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik kejaksaan hari ini.

Saat dipertanyakan dia datang dalam status pemeriksaan sebagai apa, Perdinan Ujang enggan untuk menjawabnya atau tidak menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan itu.

Sebelumnya diberitakan di media ini, Dugaan fiktif tercium pada program mensukseskan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan penularan covid-19 tahun 2021 terkait pembelian barang, diduga kuat tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh pengguna anggaran di nagari tersebut.

Informasi itu digali media ini terendus atas dugaan pencairan fiktif yang berawal dari laporan masyarakat ke kantor kejaksaan Negeri Pasbar, Inspektorat dan wartawan.

Dari Pantauan tribunsumbar.com sejak pagi tadi sekira pukul 09:00 Wib Perdinan ujang sudah tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk pemeriksaan, kemudian pada pukul 12.15 Wib Perdinan ujang dengan mengenakan baju kameja keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk melaksanakan solat jumat dan kemudian sekitar pukul 13:30 Wib pemeriksaan tampak dilanjutkan kembali. Hinga pukul 19:00 Wib tetpantau masih berlanjut. (jonhar)