Dugaan Korupsi Rp 100 Triliun Diletupkan Novel, Guspardi Gaus Terperanjat

oleh -500 views
oleh
500 views
Novel Bawesdan ungkap dugaan korupsi Rp 100 triliun, Guspardi terperanjat, jika benar itu tsunami korupsi di Indonesia. (foto: dok)

Jakarta,—Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, nilainya mencapai Rp 100 triliun. Meski Novel belum dapat memastikannya dan perlu meneliti kasus tersebut lebih lanjut.

“Jika benar apa yang dilontarkan penyidik KPK Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Guspardi saat dihubungi Rabu 19/5-2021.

Legislator asal Sumatera Barat  ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi Bansos yang nilainya sangat luarbiasa.

“Satu sisi saya menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan atau pun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap, ” ujar Guspardi.

Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman  lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK ).

“Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut, ” ujar Guspardi Gaus.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi Bansos di daerah dengan DKI Jakarta.

“Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan,” tutur anggota Komisi II DPR RI ini.

Untuk itu, kata Guspardi aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan  mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi  dana Bansos Covid-19.

“Supaya menjadi terang benderang. Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap tuntas,”ujar pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui “100 T” hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu 19/5-2021.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi Bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,”ujar Novel dilansir berbagai media hasi ini.

Novel Baswedan juga menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus Bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil  tes wawasan kebangsaan (TWK), di mana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan. (rilis: gg-center)