Dugaan Pembiaran Ilegal Mining, Epza: Pak Gubernur Tegur Dong Bupati Pasbar

oleh -336 views
oleh
336 views
Epza putra asli Rabat dari Medan desak Gubernur Sumbar tegur Bupati Pasbar. (dok)

Medan,– Adanya dugaan pembiaran terhadap maraknya praktik Tambang Emas Ilegal (illegal mining) dan Penebangan Hutan Secara Liar (illegal loging) yang mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan di Kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di Kecamatan Ranah Batahan (Rabat).

Kondisi dugaan kejahatan lingkungan itu membuat geram Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Serikat Perantau Peduli Rabat Sumatera Utara (SPPR Sumut). Hal itu disampaikan Epza panggilan akrab Eka Putra Zakran didampingi Muhammad Amin, Sekretaris SPPR Sumut kepada media pada Jum’at 19/8-2022 di Medan.

Dikatakan Epza, selaku putra Rabat, dirinya sangat marah dan geram melihat kegiatan explorasi alam yang berlebihan dilakukan oleh para oknum pebisnis hitam di tanah kelahirannya tersebut.

“Mendidih darah ku bang melihat praktik bisnis hitam di tanah kelahiran ku itu ya. Pokoknya marah dan geramlah. Bagaimana tidak geram, semakin hari, semakin marak beroperasi tambang emas ilegal dan perambahan hutan secara liar. Nah, yang tambah bikin geram itu, ada dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait, baik dari pejabat Pemda maupun Pihak Kepolisian Resort Pasbar,”ujar Epza yang sehera berkirim.surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri kalau tak disikapi dugaam kejahatan lingkungan di tanah kelahirannya itu

Selanjutnya Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) ini membeberkan, tdak paham, apa kendala di lapangan, tapi yang pasti hinga saat ini puluhan alat berat seperti Beko, terus beroperasi mengeruk Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Dampaknya kata Epza terjadi pencemaran lingkungan dari hulu ke hilir, air sungai sudah tercemar, tidak bisa lagi dipakai untuk minum, jangankan untuk minum, untuk mandi pun sudah tak layak. Selain bau dan jorok, air sungai bisa membuat badan menjadi gatal-gatal.

“Itulah yang dialami masayarakat sekarang disana. Di samping itu, selain adanya pencemaran lingkungan, Rabat akan berpotensi terjadi banjir bandang, ini bukan cerita bualan, tapi sesuatu yang faktual, buktinya tahun lalu terjadi, biasanya di tanah Rabat tidak pernah banjir,”ujar Epza.

Masih menurut Epza, ada hal yang aneh dan janggal di Pasbar, baik illegal mining maupun illegal loging berlangsung secara terang-terangan, tapi tidak ada satu pihakpun yang berani menghentikannya, seolah ada oknum pejabat tertentu yang memback up, makanya tebal kuping dan tutup mata saja semua.

“Kita juga gak paham apa yang melatarinya, tapi asumsi saya ini pasti ada udang dibalik batu,”ujar Epza

Menyikapi hal itu, sebagai putra kelahiran Rabat dirinya terpanggil untuk terus menyuarakan kejanggalan kemandula hukum dikampung halammanya ini.

“Ya kita meminta perhatian khusus dari Gubernur Sumbar agar menegur dan memanggil Bupati Pasbar untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan di tanah Rabat ini, jangan ada pemainan, pihak terkait harus bertindak tegas,”ujar Epza.

Agak aneh memang di Pasbar ini, meski aktivitas illegal mining dan illegal loging sudah sering diinformasikan terkait keluhan masyarakat, namun sepertinya tidak ditanggapi, macam ada kekuatan besar yang membeking, dan terkesan para pelakunya kebal hukum.

“Nah, ini hemat saya gak bisa dibiarkan ini. Pokonya jangan sampai ada manusia berwatak Robinhood disana,” tegas Epza.

Kenapa hal ini perlu disampaikan kepada Gubernur Sumbar, karena kata Epza Gubernur sebagai pelaksana tugas dari wakil pemerintah pusat di derah diberi wewenang oleh negara untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Hal ini diatur dalam PP RI No. 33/2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Berdasarkan kewenagan itu, Bupati layak dipanggil dan ditegur untuk menyelesaikan masalah ini, karena menyangkut pencemaran lingkungan hidup dan keselamatan hajat hidup orang banyak,”ujar Epza.(ep)