Duhhh, Nasib Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Status Honor K2 Masih Mengambang

oleh -802 views
oleh
802 views
Guru honor status K2 minta DPRD Sumbar perjuangkan status PNS mereka, Senin 20/11. (foto: google)
Guru honor status K2 minta DPRD Sumbar perjuangkan status PNS mereka, Senin 20/11. (foto: google)

Padang,—Guru itu membuat anak dari tak tahu menjadi tahu, dari bodoh menjadi pintar  sebagai bekal anak menjelang masa depannya.

Sehingga itu guru tanpa pedulikan status disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, tapi tahukah para pengambil kebijakan ternyata masih ada ratusan ribu guru berstatus honor K2 menanti label PNS yang tak kunjung datang.

Dampaknya tanpa kepastian menjadi PNS dan kesejahteraan, membuat kehidupan guru honorer kategori dua jauh dari kata layak, untuk itu Pemerintah Daerah harus memperhatikan nasib mereka.

Itu semua terungkap saat Komisi V DPRD Sumbar melakukan audiensi dengan forum guru honorer K2 yang mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Sumbar, Senin  20/11, kemarin.

“Kondisi para tenaga honorer saat ini masih memprihatinkan. Banyak mereka yang dipekerjakan dengan upah minim. Padahal dari segi tugas para tenaga honorer ini hampir sama dengan guru berstatus PNS,” ujar salah satu guru honorer Kategori dua Abuzar.

Dia mengatakan, masih banyak guru honorer yang memiliki golongan K2 atau berstatus sebagai calon PNS yang belum juga terangkat statusnya.

“Padahal mereka sudah sangat layak mendapatkan perubahan identitas, itu,”ujarnya.

Mengutip Pancasila, sila kedua yang berisikan ‘Kemanusiaan yang Adi dan Beradab’ lalu sila kelima ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’, serta Undang-Undang Guru dan Dosen yang tercantum dalam Nomor 14 Tahun 2015, mereka kemudian mendesak Pemprov Sumbar mengalokasikan dana di anggaran murni APBD 2018 untuk para honorer.

“Ini agar bisa berstandar UMK dan UMP bagi seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Sumatera Barat,” terangnya.

Selain itu mereka juga meminta pada Pemprov Sumbar untuk mengajukan penambahan kuota program tunjangan intensif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami juga meminta pada pemerintah meminta jaminan kesehatan bagi honorer se- Sumbar,” desaknya meminta.

Di Sumbar sendiri ada 6473 SD SMA belum masuk Mentawai, terakhir mereka meminta pada pemerintah bagi honorer negeri yang belum memiliki NUPTK dan belum sertifikasi supaya diberikan SK penetapan dari kepala daerah dan kepala dinas kabupaten/kota untuk legalitas operator sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan, pemerintah daerah tidak bermaksud untuk mempersulit diangkatnya para guru honorer Kategori Dua (K2) menjadi PNS, namun kendalanya murni karena regulasi

“Kita telah mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium CPNS agar pengangkatan guru honorer untuk menjadi ASN dapat terlaksana,”ujarnya.

Dikatakannya, upaya pencabutan maratorium CPSN sedang dilakukan agar hak-hak guru honorer dapat terakomodir, namun jika moratorium tersebut telah terlaksana maka Guru honorer K2 akan diprioritaskan.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, Kadis Pendidikan akan mengagendakan kunjungan ke Jakarta, termasuk menemui MenPAN-RB.

“Tujuannya adalah, meminta kejelasan kuota pengangkatan guru honorer K-2 di Sumbar. Kami menemui mereka, dan dijanjikan akan diperjuangkan melalui instansi yang terkait, termasuk Menteri Keuangan,”ujarnya.

Ditambahkan politisi dulunya wartawan ini pengakatan PNS merupakan kewenangan pusat.

“Kita berharap Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium CPNS terutama untuk sektor pendidikan,”ujar Hidayat. (nov)