e-LHKPN Tecepat Beruntun, KPK Apresiasi Padang Pariaman

oleh -309 views
oleh
309 views
Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring Arief Nurcahyo didampingi Wabup Rahmang dan Inpektur Hendra Aswara saat saat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi KPK RI atau Monitoring Coruption Prevention (MCP) di Ruang Rapat Sekda, Jumat 19/3-2021. (foto: dok/insp-pdgprm)

Padang Pariaman,—Kerja keras Inspektur Pemkab Padang Pariaman Hendra Aswara dua tahun terakhir terkait e-LHKPN akhirnya dikasih jempol KPK RI.

Dua tahun berturut-turut Pemkab Padang Pariaman menjadi daerah tercepat menuntaskannya, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada alasan untuk tidak mengapresiasi.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Arief Nurcahyo saat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi atau Monitoring Coruption Prevention KPK RI (MCP) di Ruang Rapat Sekdakab Padang Pariaman, Jumat 19/3-2021.

“Kami apresiasi kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang mendukung program KPK. Alhamdulillah tahun 2020 dan 2021 menjadi daerah yang paling cepat melaporkan kekayaan terhadap wajib lapor LHKPN,”ujar Arief Nurcahyo.

Selanjutnya juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman fokus dalam intervensi delapan area pencegahan korupsi.

Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Nilai MCP untuk Padang Pariaman sudah bagus untuk Tahun 2020 yaitu 78 persen. Artinya meningkat 3 persen dari tahun lalu yang hanya 75 persen. Ini bukti keseriusan pimpinan dan  Perangkat daerah dalam bekerja yang lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Tim KPK tersebut berharap pada tahun 2021 ini, nilai MCP Padang Pariaman untuk lebih meningkat sehingga pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.

Sementara Wakil Bupati Rahmang mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan masukan dari KPK RI dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi. Ia juga meminta Inspektorat selaku leading sector untuk melaksanakan arahan KPK RI.

“Kita terima kasih sudah dikunjungi oleh Tim KPK dan memberikan nasehat untuk pemberantasan korupsi. Insha Allah, Padangpariaman komit menindaklanjutinya” kata Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara.

Peran inspektorat, kata Rahmang, sangat penting dalam pengawasan  dan tata kelola keuangan daerah. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan 8 area intervensi pencegahan korupsi agar pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Inspektur Hendra Aswara membenarkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman merupakan derah tercepat dalam pengisian e-LHKPN dua tahun berturut-turut tingkat Sumbar.

“2020, pengisian LHKPN secara 100 persen 28 Februari 2020 dan pada tahun 2021 pengisian LHKPN 100 persen 11 Februari,” ujarnya.

Hendra mengatakan sesuai arahan Bupati dan Wabup, bersama perangkat daerah melaksanakan 8 area intervensi agar terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Dijelaskannya bahwa untuk inovasi optimalisasi pajak daerah, Padang Pariaman telah meluncurkan e-BPHTB dan e-PBB.

“Pemanfaatan teknologi informasi tersebut telah dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga layanan dapat dilakukan secara cepat, tidak ada pungli dan pembayaran non tunai,” ujar Hendra. (rilis: inspek-pdgprm)