Edarkan Narkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi

oleh -674 views
oleh
674 views
TA tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu diamankab Polsek Kinali, Selasa 7/9-2021. (dok/jonhar)

Pasaman Barat, —Seorang pria di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diringkus Polsek Kinali karena di duga melakukan tindak pidana tentang Narkotika.

Tersangka berinisial TA, 24 tahun warga jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat didugamengedarkan barang haram narkotika jenis sabu.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto,S.I.K.,M.H,. Melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal,S.H., mengatakan tersangka berhasil diamankan Selasa 7/9-2021 di simpang PT PAN Kubu Aru Jorong Koto Selatan Kecamatan Kinali.

“Pada Selasa itu kita mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, atas informasi itu, personil Polsek Kinali melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap TA, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka” ujar Kapolsek Kinali AKP Defrizal

Lanjutnya, saat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis shabu.1 unit hp merk samsung warna biru, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam bis merah nomor polisi BA 5458 SK.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Kantor Polsek Kinali,” ujar Kapolsek AKP Defrizal. (jonhar)