Edriana: Omnibus Law Terapkan Juga dong pada UMKM

oleh -467 views
oleh
467 views
Politikus Gerindra, yang juga Calon kuat Cagub Sumbar Edriana, berdiskusi di sela peringatan Hari Ibu 2019 dengan Maryani Djojohadikusumo. (foto: ist)

Jakarta,—Politikus Gerindra, Edriana, menilai konsep Omnibus Law inisiasi pemerintah untuk kemudahan pajak bagi investasi luar negeri, mestinya terapkan juga dong untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Omnibus Law itu justru lebih berfaedah kepada UMKM,”ujar Edriana yang disebut calon kuat Cagub Sumbar Pilkada tahun depan, Senin 23/12, usai Edriana diskusi Perempuan Gerindra (PiRA) dalam rangka memperingati Hari Ibu 2019 bertemakan “Tetap Berdaya di Era Disrupsi” di Jakarta.

Diskusi dihadiri pembicara seperti ekonom Dr. Eny Sri Hartati dan pengamat politik Prof. Dr. Siti Zuhro.

“Saya sendiri melihat, kebijakan kemudahan pajak yang diberikan bagi investor asing akan jauh lebih baik bila juga diberikan pada pelaku UMKM. Keuntungannya jelas, untuk anak bangsa,”uaje Edriana.

Juru bicara (jubir) tim pemenangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI yang lalu mengatakan, saat terjadi krisis ekonomi melanda dunia, termasuk Indonesia pada 1998 silam, total BKPM Perekonomian Indonesia berada pada angka 15-16 persen.

“Artinya, lebih dari 80 persen sumber daya ekonomi yang ada dan hidup di saat krisis adalah UMKM..Nah bicara UMKM ini, erat kaitannya dengan perempuan. Kita juga jangan lupa besarnya kontribusi tenaga kerja wanita (TKW) kita di saat itu, yang di masa krisis masih memberikan napas untuk bertahan pada bangsa ini melalui devisa. Ironisnya, sampai sekarang perlindungan hukum bagi mereka masih lemah,” ucap Edriana lagi.

Aktivis perempuan masuk perempuan satu-satunya Cagub di pusaran Pilkada Sumbar 2020 mengatakan yang bertekad maju di Pilkada Sumbar 2020 itu juga menyebutkan, berdasarkan data dari Bank Indonesia, menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen UMKM digerakkan oleh perempuan. Sementara di Sumbar, 70 persen pelaku UMKM adalah kaum perempuan.

“Banyak sektor UMKM yang digerakkan perempuan, mulai dari jasa dan perdagangan seperti kuliner, kerajinan seperti tenun, pengolahan hasil pertanian, sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Kita jangan menutup mata atas kontribusi itu,”ujarnya.

Menurut Edriana, sudah saatnya sumber pendanaan yang ada dapat dioptimalkan kepada sektor UMKM yang tulang punggung gerakannya ada di tangan perempuan. Mulai dari dana 18 triliun yang diproyeksikan ke sektor UMKM, pemanfaatan dana desa/nagari yang rata-rata Rp1 miliar per nagari, dan sumber pendanaan lainnya.

Edriana mendorong pemerintah agar sumber pendanaan tersebut dapat dimaksimalkan untuk pengembangan UMKM dalam bentuk kemudahan pengajuan kredit usaha, pembimbingan dan pelatihan terkait pemasaran, dan lain sebagainya.

“Pada akhirnya juga akan menyerap banyak tenaga kerja baru. Dana desa dan dana lainnya itu harus diarahkan ke sana,” ucapnya lagi.

Dana Nagari untuk Pembangunan Berbasis Kenagarian

Terkait dengan dana desa, atau di Sumbar dikenal dengan sebutan dana nagari, Edriana menilai sudah sepatutnya pembangunan yang disasar melalui dana itu adalah pembangunan ekonomi berbasis kenagarian, yang memaksimalkan sumber daya yang ada di setiap nagari di Sumbar.

“Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) mesti ditopang penuh. Sebab, memang begitu banyak potensi ekonomi kerakyatan yang bisa digerakkan di nagari, yang jika diseriusi akan menjadi pilar ekonomi yang kuat di tengah masyarakat,” ucapnya menutup. (Iko***)