Eko Putro Sandjojo Bagikan Sertifikat untuk Warga Transmigrasi

oleh -581 views
oleh
581 views
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo jalankan mandat Presiden Jokowi untuk menyerahkan sertifikat kepada warga transmigrasi di Bengkulu Utara, Jumat 3/8 (foto: humker/kdpdtt)

Bengkulu,— Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni kawasan terpadu mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat 3/8.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat karena merupakan salah satu komitmen Presiden dalam program reforma agraria  untuk memberikam sertifikat kepada masyarakat.

“Satu dari banyak komitmen Presiden kepada bangsa dan negara ini adalah reforma agraria, yakni memberikan sertifikat kepada masyarakat yang berhak. Tadi saya atas nama Presiden telah memberikan 600 sertifikat kepada warga transmigran,”ujar Eko Putro Sandjojo usai penyerahan sertifikat kepada warga transmigrasi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lagita.

Mendes menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran tidak adanya sertifikat.

“Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu dan Alhamdulillah hari ini saya mewakili presiden memberikan sertifikat kepada para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah puluhan tahun menempati daerah transmigrasi di sekitar KTM ini (KTM Lagita),”ujarnya.

Menteri Eko berpesan kepada para transmigran yang telah mendapatkan sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkanlah dna jaga dengan baik karena lahan ini resmi milik saudara-saudara saya di sini berdasarkan hukum kepemilikan tanah yang berlaku,”ujar Eko. (*rilis: humker/kdpdtt)