Eksplorasi Kekuatan Desa/Nagari Dalam Mengoptimalkan Potensi Pekarangan

oleh -376 views
oleh
376 views
Yosnofrizal (foto: dok)

oleh : Yosnofrizal

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Agam.

INI adalah pengamatan penulis sebagai pendamping Dana Desa melihat kekuatan masyarakat di Desa yang bisa digerakan memanfaatkan pekarangan sebagai potensi ekonomi masyarakat. Jika kekuatan ini digerakan dengan pendekatan yang tepat, bukan mustahil, potensi pekarangan termanfaatkan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan keluarga. Apalagi ditengah Pandemi Covid -19, mau tidak mau, masyarakat desa harus mengoptimalkan sumber daya yang dipunyai agar bisa bertahan dari dampak wabah yang belum berakhir ini dan berefek jangka panjang.

Mengeskplorasi kekuatan di desa dalam memanfaatkan pekarangan penting dilakukan. Tujuannya, agar mendapatkan tindakan yang tepat, terarah yang sesuai dengan potensi dan kultur sosial masyarakat desa. Dalam istilah lain gerakan dan pemberdayaan, disebut dengan analisa sosial (ansos) atau memetakan faktor-faktor yang saling mempengaruhi kehidupan sosial, baik yang bertujuan ekonomi dalam artian meningkatan kesejahteraan, maupun dalam menciptakan tata kehidupan yang harmonis ditengah masyarakat.

Analisa sosial merupakan satu keharusan. Karena boleh jadi antara satu wilayah dengan wilayah lain, satu propinsi dengan propinsi, satu kabupaten dengan kabupaten bahkan antar Desa berbeda pemetaan sosialnya. Apalagi sebagai Pendamping bertugas di Sumatera Barat yang menempatkan Nagari sebagai pemerintahan terendah memiliki keunikan tersendiri dari segi budaya.

Budaya Alam Minangkabau yang menjadi basis budaya Sumatera Barat punya satu konsep yang disebut Adat Salingka Nagari atau Adat Selingkar Nagari. Konsep menunjukkan bahwa secara budaya, ada perbedaan antar Nagari yang tentunya juga berefek terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan Nagari.

Karenanya semakin detail analisa sosial. maka makin terlihat potensi kekuatan yang bisa digerakan. Hal itu membuat, pendekatan, model dan kekuatan apa yang dioptimalkan lengkap teknis dan tata cara melaksanakan kegiatan bisa disusun secara tepat. Termasuk model advokasi yang akan dilakukan, karena tentu ada struktur tertentu yang dominan berperan dalam menggerakan tatanan sosial yang ada, baik struktur formal seperti Pemerintahan Desa/Nagari, maupun struktur non formal seperti tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat lain.

Peran Kelompok Perempuan

Menyigi lebih dalam tentang kekuatan yang ada di Desa atau Nagari di Sumatera Barat dalam pemanfaatan perkarangan hari ini, maka kita akan mendapatkan satu kelompok yang cukup solid dan sudah terbangun lama. Mereka adalah kelompok perempuan.

Kelompok perempuan di Minangkabau atau kini di Sumatera Barat telah lama menjadi satu kekuatan yang genuine sebagai pemiliki sah kekayaan ranah minang. Budaya minangkabau telah meletakan kaum perempuan sebagai pewaris dari aset utama, tanah dan kekayaan materi lainnya. Bahkan gelar adat pun diwariskan pada anak laki – laki dari kaum perempuan. Sejarah budaya Minangkabau bahkan menempatkan perempuan sebagai raja Minangkabau. Itulah yang disebut dengan Bundo Kanduang. Dialah yang dulu menjadi pucuk pimpinan alam minangkabau. Kini pun setiap keputusan terkait dengan aset-aset itu haruslah meminta persetujuan dari kelompok perempuan yang disimbolkan dengan bundo kanduang itu.

Sekarang pun, menempatkan kekuatan perempuan sebagai subjek sekaligus objek pemanfaatan pekarangan sungguhlah tepat. Banyak program pemerintah yang menyasar kelompok ini, gerakan PKK misalnya, telah memberdayakan kaum perempuan sebagai kekuatan utama. Ditingkat Desa/Nagari. Dalam pelaksanaan inilah yang menjadi kelompok Dasa Wisma. Ada ribuan Kelompok Dasa Wisma yang telah terbentuk di Desa hari ini.

Dulu, ketika Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan masih eksis, kaum perempuan adalah basis utama usaha simpan pinjam masyarakat atau yang juga dikenal kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Kelembagaan Simpan Pinjam cukup berhasil, bahkan bisa dinilai kelembagaan usaha simpan pinjam yang paling berhasil diantara kelembagaan usaha simpan pinjam yang ada dimasyarakat. Terbukti, sampai sekarang, perputaran uang yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) masih berkisar 2 sampai 4 miliar rupiah. Padahal, sejak program PNPM berakhir, pembinaan dan pengawasan tidak lagi sebaik ketika program itu berjalan.

Di sektor pertanian dan pangan ada kelompok wanita tani (KWT). Kegiatan pun sangat terkait dengan pemanfaatan pekarangan seperti pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), satu kegiatan dimana ibu petani didorong agar memanfaatkan pekarangan dirumah masing – masing. Yang menarik adalah di tingkat lapangan, banyak kelompok Dasa Wisma bersalin rupa menjadi Kelompok Wanita Tani. Ketika program PKK, kelompok ibu ibu menjadi kelompok Dasa Wisma. Namun disaat ada kegiatan KRPL, mereka berubah jadi Kelompok Wanita Tani.

Dalam pengamatan penulis, baik kelompok Dasa Wisma maupun Kelompok Wanita Tani, kegiatan pemanfaatan pekarangan hanya tertuju pada penembangan kegiatan kelompok semata. Dalam kacamata penulis, hendaknya kegiatan tersebut harus menyentuh individu atau rumah tangga perempuan. Apalagi kegiatan itu berbentuk usaha yang meningkatkan pendapatan.

Sangat riskan, bila kegiatan usaha dilakukan berkelompok. Sulit berharap kegiatan usaha berlangsung lama. Mungkin pada awal, usaha kelompok itu berjalan baik, namun lama kelamaan banyak kegiatan berkelompok mengalami kemunduran. Dominasi ketua, konflik antar pengurus atau anggota, motivasi dan tingkat keseriusan dalam pengelolaan usaha adalah sebagian penyebab dari kemunduran itu. Inilah yang menjelaskan mengapa banyak kelompok usaha yang dibentuk pada program Pemerintah mengalami kemunduran atau kegagalan.

Penjelasan tersebut bukan berarti keberadaan kelompok tidak perlu. Namun keberadaannya harus ditempatkan pada aksi-aksi yang memang butuh dilakukan secara bersama seperti peningkatan kemampuan anggota, pengembangan pemasaran atau pada hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan secara individual oleh anggota.

Dalam konteks ini juga hendaknya upaya pemanfaatan pekarangan dilaksanakan. Pemanfaatan pekarangan harus dimulai dari rumah tangga perempuan itu sendiri. Fasilitasi yang diberikan haruslah menyasar pada mereka, pengelola pemanfaatan pekarangan, baik fasilitasi yang berbentuk bantuan langsung untuk usaha maupun motivasi lain agar usaha berkembang.

Peran Kaum Bapak dan Tokoh Masyarakat.

Lalu bagaimana peran kaum Bapak dan Tokoh Masyarakat ? Peran Lelaki/Kaum Bapak dalam adalah mendukung pemanfaatan pekarangan terlaksana baik. Karena tidak semua kegiatan pengelolaan pekarangan dapat dilakukan kaum perempuan. Misalnya, membuat rak-rak tempat tanaman atau menanam tanaman produktif atau membuat kandang jika usahannya adalah kegiatan beternak. Itu semua bisa dikerjakan kaum Bapak .

Demikian juga tokoh masyarakat baca Ninik Mamak, alim ulama, pemuda. Mereka semua berperan sesuai fungsinya masing-masing. Khusus Ninik Mamak atau penghulu kaum diharapkan bisa menggerakan anak kemanakan agar bisa memanfaat serta memberi perlindungan sosial dalam pepekarangan. Ini.

Oleh sebab, peran pemerintah Nagari dalam mensosialisasi pemanfaatan pekarangan strategis dilakukan.Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada keluarga sasaran, tapi juga pada pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan dilapangan. Sosialisasi tidak hanya menjelaskan tentang bentuk kegiatan, tapi yang terpenting adalah seperti apa.dukungan yang dilakukan oleh kaum bapak dan tokoh masyarakat.

Dan semua itu, bisa dianggarkan oleh Pemerintah Nagari, baik berupa fasilitasi untuk kegiatan, maupun kegiatan sosialisasi dalam menggerakan dukungan. Kini tinggal kemauan Desa atau Nagari, termasuk arahan dan kebijakan supra struktur diatas, mulai dari Pemerintahan Kabupaten, Propinsi dan pusat.(analisa)