Empat Bacalon DPD RI Sumbar Sudah Serahkan Dukungan ke KPU

oleh -1,087 views
oleh
1,087 views

Padang,— Empat bakal calon (Balon) DPD RI Sumbar, Muslim M Yatim, Zul Evi Astar, Nurkhalis dan Helmi Panuh sudah serahkan syarat dukungan KTP kepada KPU Sumbar sampai Senin 23/4 sore.

Dari keempat itu, Zul Evi Astar pertama sekali disusul Muslim M Yatim melengkapi syaratnya Senin tadi, sedangkan Nurkhalis dan Helmy Panuh dikembalikan petugas penerima syarat dukungan.

“Ya ada kesalahan entri data dukungan, rencana tadi mau diperbaiki tapi keburu tutup yakni jam 16.00 WIB, besok tim kami akan memperbaikinya, secara syarat minimal dukungan sebenarnya sudah terpenuhi bahkan berlebih,”ujar Nurkhalis dihubungi media ini.

Sentara LO (tim penghubung) Muslim M Yatim, Muhammad Haviz Arief mengatakan siang tadi pihaknya telah lakukan perbaikan syarat dukungan yang diminta KPU Sumbar.

“Kemarin (Minggu, red) syarat dukungan bakal calon DPD RI Muslim M Yatim dikembalikan. Alhamdulillah pagi ini kami telah menyerahkan syarat dukungan yang dikembalikan dan telah kami terima surat tanda terima berkas syarat dukungan perseorangan DPD RI oleh panitia penerimaan berkas calon anggota DPD RI KPU Sumbar,”ujarnya

Dua bakal calon DPD RI dari Sumbar yang menyerahkan syarat dukungan hari kefua ke KPU Sumbar.

Nurhkalisdiantar langsung oleh kolega dan simpatisan menyerahkan syarat dukungan 2578 lembar KTP yang tersebar di 16 kabupaten/kota seluruh Sumatera Barat.

Sementara itu, Helmy Panuh juga menyerahkan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI sebanyak 3361 lembar yang juga tersebar di 16 kabupaten/kota seluruh Sumatera Barat.

Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti mengatakan untuk dua orang bakal calon anggota DPD RI Nurkhalis dan Helmy Panuh syarat dukungannya kita kembalikan.

Nurhaida Yetti juga menambahkan, alasan panitia mengembalikan berkas syarat dukungan bakal calon DPD RI Nurkhalis ada dua buah lampiran KTP tidak ada di dua daerah berbeda, agar bisa melengkapi besok.

“Sementara bakal calon anggota DPD RI Helmy Panuh berkasnya dikembalikan karena berkas syarat dukungan dijadikan satu bundel dan tidak dipisah per Nagari atau per kabupaten/kota”

Jadi kata Nurhaida sampai hari ini baru dua orang bakal calon yang anggota DPD RI yang telah menerima surat tanda terima dari panitia penerimaan bakal calon DPD RI KPU Sumbar Zul Evi Astar dan Muslim Yatim.

Sementara itu Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar Agus Catur Rianto terus menekankan kepada bakal calon yang ingin menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD RI ini agar disegerakan saja dan tidak menunggu “injury time” saat penyerahan syarat dukungan di tanggal 26 April 2018 mendatang. (romel)