Empat Daerah Langgar Manajemen ASN

oleh -636 views
oleh
636 views
KASN temukan indikasi pelanggaran manajemen ASN di empat daerah, Irwan Prayitno bisa saja 15 kota kabupaten ada pelanggaran juga tapi tidak ada laporan ke KASN. (foto: humas pemprov sumbar)
KASN temukan indikasi pelanggaran manajemen ASN di empat daerah, Irwan Prayitno bisa saja 15 kota kabupaten ada pelanggaran juga tapi tidak ada laporan ke KASN. (foto: humas pemprov sumbar)

Padang,—Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni menyebutkan ada indikasi pelanggaraan terhadap manajemen ASN di empat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar).

Empat Kabupaten/Kota tersebut kata Nurhasni yaitu Padang-Pariaman,  Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, dan Kota Padang Panjang.

“Kita akan lakukan pertemuan dengan empat  daerah ini nanti setelah makan siang,” ujar Nurhasni saat menyampaikan Laporan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran dan dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Sumatera Barat, Kamis (19/10) pagi.

Nurhasni tidak menyebutkan dengan jelas jenis pelanggaran yang telah dilakukan empat daerah itu, namun begitu, ia menjelaskan bahwa pelanggaran bisa menyangkut: sistem merit; proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan; penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada kesempatan yang sama mengatakan, pelanggaran boleh jadi terjadi di seluruh Kab/Kota di Sumbar, hanya saja, pelanggaran -atau, dalam bahasa yang dipilih Gubernur, kesalahan- yang terjadi di 15 Kab/Kota yang lain belum dilaporkan ke KASN.

“Empat Kabupaten/Kota yang disebutkan Bu Nurhasni tadi jangan berkecil hati, boleh jadi 15 Kabupaten/Kota lain juga ada salah, namun belum ada yang lapor ke KASN. Kita berpikir positif saja kesalahan tersebut tidak sengaja dilakukan. Namun faktanya memang ada,”ujar Irwan. (rilis humas pemprov sumbar)