Enam Kali Paripurna Tidak Hadir, Anggota DPRD Dharmasraya Segera Di-BK-kan

oleh -538 views
oleh
538 views
BK DPRD Dharmasraya proses anggota dewan tak hasir enam kali paripurna, Rabu 2/9 (foto: dok/ek-dms)

Dharmasraya,—-Enam kali tidak hadir sidang paripurna tanpa alasan, seornga wakil rakyat dari PKB terancam di Badan Kehormatan (BK) DPRD Dharmasraya.

”Tidak pernah hadir paripurna, data di kesekretaraitan juga tidak ada alasan ketakhadiran yang bersangkutan, berdasarkan tata tertib DPRD Dharmasraya, anggota dewan itu sudah bisa diajukan ke Badan Kehormatan dugaan pelanggaran kode etik wakil rakyat,”ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dharmasraya Ampera Dt Labuan Basa, Rabu 2/9.

Ampera Dt Labuan Basa didampingi anggota BK DPRD Dharmaraya Andri Saputra juga memembenarkan kalau pihaknya kini tengah memprises dugaan pelanggaran kode etik dari PKB dan juga hampir tidak pernah  melaksanakan aktivitas kedewanan lainnya.

BK DPRD kata Ampera berwenang memeriksa dan mempertanyakan alasan ketakhadiran anggota DPRD.

”Kenapa tidak hadir anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya tersebut, pihak BK selain memanggil juga bisa menelusuri penyebab tak hadirnya wakil rakyat dari PKB tersebut,” ujarnya.

Tidak hadir enam kali rapat paripurna menurut Andri Saputra berdasarkan  Kode Etik DPRD itu sudah masuk kategori pelanggaran.

“Sudah dugaan pelanggaran dengan sanksi bisa teguran bahkan bisa pemberhentiann dari jabatan sebagai anggota DPRD,”ujar Andri.

Tapi Kode Etik DPRD juga mengatur prosedur pemeriksaan anggota DPRD oleh BK.

“Prosedurnya berjenjang dan harus dilakukan termasuk melibatkan Partai Politik asal anggota DPRD tersebut,”ujar Ketua BK Ampera Dt Labuan Basa.

Ampera juga mengatakan unsur Badan Kehormatan (BK) dalam bekerja didampingi unsur pimpinan DPRD.

”Kita melakukan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan guna mengumpulkan informasi terkait alasan ketidakhadirannya, kemudian hasil tinjauan lapangan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk kemudian dibahas bersama unsur Badan Kehormatan dan fraksi terkait,”ujarnya. (ek)