Dharmasraya,---Enam kasus kiriminal diungkap Polres Dharmasraya periode Januari 2022.Ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K. pada press Clconference Jumat 11/2-2022 di halaman Polres Dharmasraya.
Jumpa pers juga dihadiri Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi dan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo serta para petinggi dan anggota Satreskim dan SatresNarkoba Polres Dharmasraya.Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan terdapat 6 kasus selama Januari sampai Februari 2022 yaitu; Kasus Perjudian Jenis Togel 2 kasus, Kasus Cabul 1 Klkasus, Kasus Miras 1 kasus, Kasus Narkotika 4 kasus, Kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin 1 kasus serta Razia Balapan Liar di Wilkum Polres Dharmasraya.
"Tersangka yang diamankan sebanyak 16 orang, di antara terlibat kasus Togel sebanyak 5 orang, cabul 1 orang, penjual Miras 1 orang, dan narkotika sebanyak 8 orang serta 1 orang kepemilikan senjata api," ujar AKBP Nurhadiansyah.Bukan kasus kriminal saja, dari anggota Polres Dharmasraya juga amankan beberapa kendaraan yang terlibat balapan liar di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
"Balapan liar itu selama ini telah meresahkan warga," ujarnya.Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menyampaikan kepada jajarannya untuk terus bekerja keras memberantas penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Dharmasraya."Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana terkusus di wilayah hukum Polres Dharmasraya," ujar AKBP Nurhadiansyah.Kapolres mengapresiasi kerja jajarannya dalam mengungkapan kasus yang di khususnya SatReskrim dan SatresNarkoba.
"Saya ucapkaan terima kasih kepada SatReskrim dan SatNarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus dan mengapresiasi kinerja jajarannya, yang telah mengukap kasus kriminal selama ini," ujar AKBP Nurhadiansyah (kk)
Editor : Adrian Tuswandi, SH