Epyardi Asda-Jon F Pandu Segera Dilantik, KPU Solok Menamg di MK

oleh -587 views
oleh
587 views
KPU Memang di MK, Epyardi Asda-Jon F Pandu segera dilantik jadi bupati dan wakil.bupati Kabupaten Splok. (foto: dok/ facebook@epyardi)

Solok,—Akhirnya penantian berhari-hari hasil Pilkada Solok, Senin 22/3 2021 pun ketahuan, KPU Kota Solok yang digugat.Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, menang di Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“MK RI hari ini memutuskan menolak gugatan PHPU Paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdiin atas penetapan hasil suara Pilkada Kabupaten Solok oleh KPU,” ujar Komisioner KPU Solok Defil usai mendapatkan informasi putusan MK RI, Senin malam ini dihubungi.

Putusan MK RI atas penetalan hasil suara KPU kosekuensi hukumnya putusan pleno KPU Solok sah. Epyardi Asda-Jon F Pandu segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok.

“Kita tunggu salinan resmi, selanjutnya KPU akan menetapkan calon terpilih dalam pleno KPU Solokm Selanjutnya menyerahkan ke DPRD Kabupaten Solok untuk proses selanjutnya hingga pelantikan bupati dan wakil bupati,” ujar Defil.(own)