Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilu 2019, Untuk Lebih Hebat di Pilkada 2020

oleh -739 views
oleh
739 views
Bawaslu Sumbar gelar evaluasi pengawasan dan siap mantap pengawasan Pilkada 2020, melibatkan Komite Independen Pemantau Pemilu. (foto: dok/nov)

Padang,—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar sosialisasi hasil pemantauan pengawasan pemilu serentak 2019 di Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/10 di Padang.

Evaluasi dilakukan melibatkan lembaga pemantau Pemilu, Bawaslu juga langsung memaparkan hasil pengawasan sekaligus evaluasi Pemilu 2019 dan siap hebat pengawasan Pilkada 2020.

“Sosialisasi dan evaluasi ini sebenarnya bentuk kerjasama kita dengan lembaga pemantau Pemilu, untuk di sini tentunya KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dalam mengevaluasi Pemilu serentak 2019 kemaren. Dengan giat ini nantinya kita akan melahirkan sebuah buku sebagai pedoman kita dalam melakukan pengawasan,” ujar Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner.

“Agar buku pemantau dan pengawasan Pemilu ini dapat di susun secara detil dan komprehensif, kita mendatangkan pihak dari akademisi pak Otong Rusadi dan tim asisten Bawaslu Pusat saudara Muhammad Ihsan. Mereka di sini memberikan masukkan yang akan kita evaluasi. Nantinya buku yang kita susun ini bakal dapat mejadi pedoman dalam melakukan pemantauan dan pengawasan Pilkada 2020 di Sumbar,” terangnya.

Vifner mengatakan, untuk tahapan Pemantauan Pilkada 2020, pihaknya akan mulai bergerak pada akhir tahun ini, untuk anggaran tengah diupayakan akhir bulan ini.

Sementara Rektor Universitas Eka Sakti Otong Rosadi sebagai pemateri bersama Aksistensi Bawaslu RI Muhammad Ihsan menyampaikan beberapa materi terkait sistem pengawasan dalam Pemilu 2019.

Otong Rosadi mengatakan bagaimana Pemilu itu sukses dan demokratis harus diikuti dengan partisipasi seluruh warga Indonesia.

“Mewujudkan Pemilu yang demokratis itu gampang, pertama trust kepada penyelenggara Pemilu, kedua partsipasi aktif semua warga negara, semua bisa menjaga agar Pemilu legitimasinya kuat, dan yang terahkir pengawasan mutlak harus diperlukan dari Bawaslu,” katanya.

Kemudian, Muhammad Ihsan  memberikan apresiasi pada KIPP Sumbar yang telah berperan penting dalam pengawasan partisipasi masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, dan itu diatur oleh UU.7/2010 tentang pemilu.

“Dikarenakan penggunaan teknologi semakin masive, maka sistem pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu juga makin ditingkatkan Bawaslu, hal itu juga diharapkan dibantu oleh warga negara,” ujarnya.

Program yang dibuat Bawaslu untuk pengawasan kata Ihsan pengawasan partisipatif yang melibatkan langsung kepada masyarakat.

“Lalu dibuat pojok Pemilu, forum warga dan lainnya, guna mempermudah komunikasi terkait dugaan pelanggaran,”sebutnya.

Terkait keberadaan pemantau Pemilu yang ada sekarang, diakui ada ditemukan sebagian pemantau yang diragukan independensinya, soalnya dia punya ID card pemantau, tapi bajunya memakai antribut partai.

Sementata beberapa waktu lalu Komisioner Penindakan  Bawaslu Sumbar Elly Yanti memastikan pengawasan Bawaslu.juga membidik penyelenggara yang tidak netral.

“Silahkan laporkan ada jajaran Bawaslu atau penyeelnggara Pilkada berpihak pada satu calon di Pilkada, saya pastikan akan ditindak sesuai aturan,”ujar Elly Yanti.

(nov***)