Fadly Amran Raih Acievement Motivation Person KI Sumbar

oleh -454 views
oleh
454 views
Fadly Amran terima apresiasi dan kebanggaan KI Sumbar, Acievement Motivation Person 2019. Diserahkan Komisioner KI Pusat M Syahyan, Jumat 6/12 di Hotel Kriyad Bumi Minang Padang . (foto: dok)

Padang,—-15 tokoh keterbukaan informasi publik Sumbar tahun 2019 merupakan orang berpengaruh di profesi dan jabatannya.

Ke lima belas yang mendapatkan Acievement Motivation Person (AMP), satu di antara tokoh tersebut merupakan pemimpin Kota Padang Panjang dan terkenal juga dengan tokoh milenial Sumbar.

“Fadly Amran, walikota Padang Panjang yang juga tokoh milenial Sumbar, prinsipnya tegas, keterbukaan informasi publik terutama soal anggaran, cara pas memberantas korupsi,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi yang membacakan 15 tokoh penerima AMP yang disebut juga dengan person year keterbukaan informasi publik 2019, Jumat 6/12 di Anugerah Baran Publik Sumbar, Hotel Kriyad Bumi Minang Padang.

Fadly Amran sejak memimpin Kota Padang Panjang 2018 lalu memang dikenal sangat streng soal korupsi.

Fadly menghapus budaya yang sudah menjadi rahasia umum yaitu setoran Kepala OPD kepada pimpinannya. Fadly juga dikenal sebagai sosok no toleransi terhadap segala bentuk korupsi dan turunanya, termasuk Pungli, sogok maupun suap apalagi gratifikasi.

“Jangan coba-coba tawar apalagi iming-imingi walikota untuk mendapatkan proyek di Padang Panjang, aturan dapat bisa menjadi tidak sama sekali,” itu sudah konsumsi publik dari banyak komunitas di Padang Panjang.

Fadly saat menerima Acievement Motivation Person Komisi Informasi Sumbar mengatakan anugerah bukan target tapi fakta dan kemanfaatan setiap kebijakan dan programlah yang diburu.

“Terima kasih ketua, anugerah ini hanya simbol peringatan bahwa saya sudah bersikap begini jangan sampai berubah di perjalanan waktu masa jabatan,”ujar Fadly.

Fadly tidak sendiri mendapatkan label tokoh keterbukaan informasi publik 2019, ada 14 tokoh yang tidak asing lagi di Sumbar, Irwan Prayitno, Fakhrizal, Hendrajoni, Sutan Rizka, Nurnas, Afrizal, Amnasmen, Surya Efitrimen, Yusnadewi, Priyanto, Nasrul Abit dan Alwis, Prof Ganefri dan Khairul Jasmi.

Yusnadewi merupakan Kepala Perwakilan BPK RI di Sumbar, menerima apresiasi dan kebanggaan dari Komisi Informasi.

“Ibu Yusnadewi tak diragukan komitmen dan konsisitensi beliau untuk keterbukaan informasi publik. Ibu Yusnadewi menegaskan opini WTP tidak prestasi tapi kewajiban dan LHP BPK adalah informasi publik terbuka,”ujar Adrian Tuswandi saat menyebut Yunasdewi sebagai People Year 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sedangkan tokoh lain, Hendrajoni, Bupati Pesisir Selatan menjadi sosok penting dibalik dua tahun berturut-turut Pemkab Pessel badan publik terbaik kategori Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sumbar.

“Pak Hendrajoni komit dan konsistensi transparansi jangan ditanya lagi. Bagi Bupati Pessel ini semua anggaran harus terbuka jangan disuruk-surukan. Pak Hendrajoni-lah tokoh kunci dua kali berturut-turut Pessel terbaik, bahkan untuk tahun ini meraih presiket Informatif,”ujar Adrian.

Tapi special apresiasi dan kebanggaan Komisi Informasi Sumbar diberikan kepada Prof Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar yang tidak pernah menutup ruang untuk menampung aspirasi Komisi Informasi Sumbar.

Irwan Prayitno yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah keniscayaan.

“Bagi kepala OPD dan KPA (kuasa pengguna anggaran) takut membuka anggaran ke publis sebaiknya mundur dari jabatan,”ujar Irwan diberbagai kesempatan.

Perhatian Irwan Prayitno dijawab Komisi Informasi Sumbar dengan berkolaborasi bersama PPID Utama Pemprov Sumbar, sehingga tahun 2019 meraih prediket Provinsi Informatif penilaian Komisi Informasi Pusat.

“Komisi Informasi (KI) Sumbar sangat paham, memasivekan keterbukaan informasi publik menjadi budaya di semua badan publik tidak bisa bekerja sendiri. KI butuh stakeholder dan media pers untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Sumbar. Dan Komisi Informasi Sumbar sangat bangga dan mengapresiasi ada tokoh bersinergis dan berkolaborasi dengan komisi informasi serta komitmen dan konsistensi tak disanksikan lagi untuk keterbukaan informasi publik nyata di Sumbar,”ujar Adrian.

(rilis: ppid:kisb)