Fakhrizal Tak Inginkan Dana Desa Memperkaya Oknum

oleh -530 views
oleh
530 views
Kapolda Sumbar saksikan MoU P3MD dengan jajarannya terkait pengawasan dana. Desa di nagari atau desa di Sumbar, Kamis 4/9 (foto: ganto)

Bukittinggi,—Kapolda Sumbar Irjen  H Fakhrizal pastikan jajarannya komit mengawal dana desa di nagari untuk kesejahteraan masyarakat.

“Manfaat Dana Desa harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan hanya dinikmati oknum, kegiatan pembangunan terhenti ulah oknum dan jangan pula dana desa untuk memperkayakan oknum, pasti ketahuan oleh aparat hukum,” ujar Fakhrizal dihadapan peserta Rakor P3MD Provinsi Sumatera Barat di di Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu 4/9 kemarin.

Komitmen mendukung dan menindak tegas jika dana desa diselewengakan terungkap saat Kapolda Sumbar yang lagunya viral berjudul Kapolda Ninik Mamak itu, saat menjawab salah satu pertanyaan dari peserta dari Solok Selatan terkait kegiatan 2018.

Peserta itu mempertanyakan soal pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jorong Tandai, Nagari Lubuk Gadang Timur yang belum selesai.

Kapolda menyarankan kepada wali nagari melalui Kadis Sosial PMN Solok Selatan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut sesegera mungkin.

Selanjutnya Kapolda berjanji akan turut membantu kekurangan biaya pembangunan Pustu tersebut. Sekaitan oknum Ketua TPK yang melarikan diri akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, yaitu kepolisian.

Dihubungi terpisah, merespon bantuan dari Kapolda itu, Kadis Sosial PMN kab. Solok Selatan, Hapison, SH, MM menyampaikan ucapan rasa terimakasih sebesar-sebesarnya kepada Kapolda.

Menurutnya ini merupakan dorongan yang sangat besar bagi percepatan penyelesaian pekerjaan tersebut. Semoga pemanfaatan kegiatan pembangunan Pustu ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat nagari.

Terakhir Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. H. Fakhrizal, SH.,M.Hum menegaskan, bahwa Wali Nagari atau Kepala Desa beserta seluruh perangkat jangan takut melaksanakan pengelolaan Dana Desa.

“Kehadiran polisi bukan untuk mencari cari kesalahan. Tetapi, polisi justru membantu bersama sama pendamping desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai aturan,”ujar Fakhrizal. (ganto)