Festival Langkisau Batal Tapi Kontennya Tetap Dilaksanakan

oleh -495 views
oleh
495 views
Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pessel Hadi Susilo. (foto: niko)

Painan,— Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Hadi Susilo jelaskan pembatalan kegiatan Festival Langkisau (FL) pada 2019 tidak menghilangkan konten dari iven tahunan tersebut.

Hadi mengatakan kegiatan Festival Langkisau merupakan kegiatan dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Pessel.

“Karena moment itu bersamaan dengan agenda nasional yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif, makanya kegiatan Festival Langkisau tidak bisa dilaksanakan,”ujarnya Selasa 9/7 do kantornya.

Selain itu, soal efesiensi anggaran juga menjadi alasan kuat kenapa iven Festival Langkisau batal tahun ini. Namun konten dari Festival Langkisau yang tersebar di beberapa OPD, kata kepala dinas ini sebetulnya tetap berjalan, seperti pemilihan duta wisata, sirkuit voli pantai, kejuaraan paralayang, sumarak budaya pesisir selatan meskipun dengan jadwal yang terpisah.

Hadi menekankan bahwa kegiatan yang tidak dilaksanakan adalah kegiatan Festival yang isinya merupakan seremoni pembukaan, lomba-lomba permainan atraksi lokal  dengan anggaran lebih kurang Rp. 112 Juta.

“Untuk jumlah anggaran bila dihitung seluruh kegiatan yang mengisi Festival Langkisau di setiap OPD seperti sumarak budaya Pessel, sirkuit voli pantai nasional, pemilihan duta wisata,  kejuaraan paralayang dan lainnya total biayanya lebih Rp 1 milyar,”ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pessel, Dedi Rahmanto kepada awak media menyebutkan kegiatan Festival Langkisau 2019 tidak bisa dibatalkan secara pihak tanpa persetujuan dari DPRD setempat.

Dedi menjelaskan membatalkan kegiatan yang telah dituangkan kedalam APBD bukan hal mudah. Seharusnya, kata dia harus merujuk pada aturan yang jelas dan tidak bisa dibatalkan atau menghilangkan kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, kepada media ini Hadi Susilo menuturkan dalam merealisasikan kegiatan OPD pihaknya tetap sesuai prosedur.

“Kalaupun nantinya ada revisi atas kegiatan di tahun berjalan tentunya akan melalui mekanisme perubahan APBD, dan di situ DPRD akan mengetahui dan menganalisanya sebelum menyetujui atau tidak,”ujarnya.(niko).