FGD KI Sumbar-Jabar Sarat Silaturrahim Keterbukaan

oleh -643 views
oleh
643 views
KI Sumbar diundang FGD oleh KI Jabar, Selasa-Rabu 18-19/12 di Bandung (foto: ppid/kisb)

*Desak Perki Kelembagaan”

Bandung,—Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal pastikan Pemprov Sumbar tahun depan harus merengkuh prediket informatif.

“Sehingga itu KI Sumbar ke KI Jabar untuk menggali terkait kiat kerja KI Jabar menjadi supervisi Pemprov Jawa Barat,”ujar Syamsu Rizal memulai Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Sumbar Bisa Informatif, Selasa 18/12 di Ruang Media Komisi Informasi (KI) Jawa Barat.

Sementara Ketua KI Jabar, Dan Satriana mengatakan untuk menuju informatif butuh komitmen dan kerja ikhlas PPID Utama.

Ketua KI Jabar Dan Satriana (kiri) dan Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal (kanan) pada FGD, Selasa 18/17 di Kantor KI Jabar (foto: ppid/kisb)

“Kalau KI Jabar hanya sebagai supervisi dan berkoordinasi membuat mapping keterbukaan informasi di Pemprov Jabar, dan soal sinergisitas, saya tidak ragukan lagi kemampuan kawan-kawan KI Sumbar,”ujar Dan Satriana didampingi Komisioner Ijang Faizal dihadapan Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati, tiga komisioner Sondri, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi serta staf KI Sumbar Tiwi Utami.

Soal kelembagaan Komisi Informasi (KI) secara keseluruhan menurut Daan Satriana isunya masih problem di seluruh Indonesia.

“Meski begitu kita tetap tidak meninggalkan tugas dan kewenangan Komisi Informasi,”ujar Dan Satriana.

Menurut Adrian Tuswandi model kelembagaan KI se Indonesia mendesak untuk diatur oleh Peraturan Komisi Informasi Pusat.

Komisioner KI Sumbsr Adrian Tuswandi

“Selagi belum ada aturan jelas maka interprestasi pemerintah daerah soal kelembagaan dan pendanaan KI se ndonesia pasti berbeda-beda,”ujar Adrian.

Menurut Dan Satriana soal kelembagaan KI se Indonesia tetap menjadi hal menarik pada tahun kedepan.

“Pasti masih menjadi kendala dalam menjadikan performance komisi informasi tahun depan dan akan datang,”ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati menilai selain soal kelembagaan, satu satunya komisioner perempuan dj KI Sumbar juga melihat soal sumber daya manusia di KI harus ada standarnya.

“Harus berstandar karena produk KI itu sarat hukum dan berpotensi mendapat perlawanan,”ujarnya. (ppid-kisb)