FGD Memahami Kenaikan BBM, Cek Bansos jika Ditemukan Salah Sasaran

oleh -126 views
oleh
126 views
Polres Dharmasraya gelar FGD memahami kenaikan BBM dan penyaluaran Bansos, Rabu 14/9-2022 di Aula Mapolres. (eek)

Dharmasraya, — Polres Dharmasraya beri sosialisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) terkait kebijakan harga BBM naik, Rabu 14/9-2022.

FGD itu diikuti perwakilan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa serta organisasai masyarakat dan dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Dharmasraya di aula pertamuan Mapolres Dharmasraya.

Kapolres Dhaemasraya AKBP Nurhadiansyah diwakili Wakapolres Dharmasraya Kompol Alwi Haska menyampaikan selaku Wakapolres Dharmasraya, menyampaikan permohonan maaf atas tidak bisa hadirnya Kapolres Dharmasraya pada FGD ini ynag mengangkat tema “Memahami Kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM”.

Wakapolres mewakili Kapolres Dharmasraya memberikan beberapa pemahaman di antaranya, dampak kenaikan BBM ini harus diantisipasi bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, ” ujar Kompol Alwi Haska.

Menurut Wakapolres FGD ini merupakan salah satu bentuk penyamaan persepsi bahwa pengalihan Subsidi BBM ini perlu karena selama ini Subsisidi BBM itu tidak dinikmati oleh masyarakat ekonomi lemah atau keluarga yang tidak mampu sehingga peruntukkannya tidak tepat sasaran.

“Dan pemerintah telah mengambil langkah – langkah guna mengantisipasi dampak dari pengalihan subsidi BBM dengan memberikan Bantalan Sosial kepada masyrakat miskin/ tidak mampu. Maka dari itu dengan adanya kenaikan harga BBM oleh Pemerintah terhitung tanggal 3 September lalu, kita harus mematuhi kebijaksanaan dan keputusan pemerintah tersebut,”ujar Kompol Alwi.

Kabag Perekonomian dan SDM Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Supratman, Spd,. MSI mengatakanan,pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jauh–jauh hari sudah membuat langkah satrategis, seperti:

Telah membuat Tim Pengendali inflasi tingkat Pusat, Daerah, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diiinginkan.

“Mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Tim Pengendali Inflasi sesuai arahan Presiden dan arahan Menteri Dalam Negeri, dengan kenaikan BBM ini tujuan Pemerintah Pusat karena selama ini tujuan subsidi BBM 80 persen tidak tepat sasaran. Kebijakan kenaikan harga BBM ini harus disikapi dengan baik untuk duduk bersama mencari solusi guna membantu masyarakat, di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial,”ujar Supratman,

Peserta FGD nerharap penyesuaian harga BBM Subsidi harus diimbangi dengan peningkatan pengawasan penjualan BBM Subsidi agar tidak disalah gunakan atau subsidi tepat sasaran).

Selain itu juga peserta mengharapkan bantuan sosial yg diberikan agar tepat sasaran kepada masyarakat yangg kurang mampu.

Dan bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap ketidak tepatan sasaran Bansos paska kenaikan harga BBM, dapat melaporkannya pada aplikasi CEK BANSOS.(eek)