FH dan FAI UM Sumbar Teken MoU dengan PN, Jaksa hingga Kemenkumham

oleh -221 views
oleh
221 views
UM Sumbar MoU dengan instansi penegakan hukum dalam rangka magang mandiri mahasiswa FH dan FAI UM Sumbar. (dok)

Bukittinggi,– Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga negara penegakan hukum.

Lembaga penegakan hukum yang kerjasama dengan UM Sumbar, yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama serta Kejaksaan di 9 wilayah hukum Kanwil Hukum dan HAM.

Kerja sama ini, wujudnya dengan penempatan mahasiswa kedua fakultas di lingkungan UM Sumbar itu sebagai peserta magang mandiri yang dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2022 di 27 lembaga tersebut.

Acara penandatanganan MoU dilakukan Kamis, 14 April 2022, di aula Yunahar Ilya, Kampus II UM Sumbar, Aur Kuniang Bukittinggi. Kegiatan yang diawali dengan silaturahmi dan buka bersama civitas dari lembaga-lembaga terkait.

Ketua PN Padang Yuzaida, mengatakan bahwa lembaganya mendukung kerja sama ini. Kerja sama itu sangat besar artinya untuk kemajuan sumber daya manusia di bidang hukum.

“Kegiatan magang mandiri mahasiswa Fakultas Hukum dan FAI UM Sumbar ini adalah sangat baik, dengan harapan nantinya mahasiswa di bekali ilmu dan pengetahuan tentang praktik pengadilan di PN dan PA. Kita berharap mahasiswa lulusan bidang hukum UM Sumbar nantinya siap menghadapi tantangan dunia kerja.”ujar Yuzaida.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi: Isrizal Anwar berharap kerja sama ini berjalan baik ke depannya. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan ada sinergi antara kampus dan Pengadilan Agama.

“Kita sambut baik kerja sama ini dan semoga berjalan lancar. Dengan demikian ada manfaat yang bisa diambil dari MoU ini. Penempatan mahasiswa magang di Pengadilan Agama diharapkan bisa membantu meningkatkan pengetahuan mahasiswa bidang ilmu hukum,” ujar Isrizal.

Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Wendra Yunaldi, dengan nada gembira mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama ini  jadi bukti kolaborasi dan sinergisitas antara Fakultas Hukum UM Sumbar, dengan lembaga-lembaga dunia kerja.

“Ke depannya lulusan Fakultas Hukum dituntut tidak hanya tahu dengan teori saja, tetapi juga harus mengetahui tentang praktik nyata pekerjaan profesi hukum dalam sistem hukum Indonesia. Penempatan mahasiswa magang dalam kegiatan magang mandiri adalah bentuk aplikasi program kampus merdeka. Diharapkan dalam waktu dekat, akan dilaksanakan magang di beberapa lembaga hukum yang sudah MoU dengan UM Sumbar,”ujar Wendra Yunaldi.

Wendra menjelaskan, selain penempatan mahasiswa magang kerja sama ini juga dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian.

“Dalam komitmennya, Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam UM Sumbar akan menunjuk narasumber dari PN, PA dan Kejaksaan Negeri untuk mengisi kuliah umum di kampus,” ujar Wendra. (rls/umsb)