Forum Masyarakat Terdampak Jalan TOL Kab 50 Kota Melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman Perwakilan Sumbar

oleh -397 views
oleh
397 views

 

 

 

Padang,—WALHI Sumatera Barat mendampingi Perwakilan Masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Padang- Pekanbaru yang tergabung dalam forum masyarakat terdampak jalan tol 50 Kota, Kamis (28/01).

forum tersebut terdiri dari Nagari Koto Baru simalanggang, Koto Tangah simalanggang, Taeh Baruh, lubuk batingkok, Gurun terkait dampak pembangunan jalan tol padang-pekanbaru.

Upaya ini adalah langkah mitigasi yang dilakukan masyarakat agar Komisi Nasional HAM Perwakilan Sumatera Barat dapat memantau dan membantu mewujudkan aspirasi warga untuk mengalihkan jalur pada wilayah yang tidak padat penduduk dan lahan produktif agar persoalan ini tak berlarut, Sehingga masyarakat kembali menjalankan hari-hari tanpa kekhawatiran dan terhindar dari konflik.

 

Tommy Adam Manajer RIset dan Database WALHI Sumatera Barat menyampaikan bahwa rencana pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru pada seksi payakumbuh – Pangkalan berada diatas Kawasan padat penduduk dan lahan produktif, berdasarkan data terakhir Walhi Sumbar tercatat Lahan masyarakat sekitar 720 m2 didalamnya terdapat sawah, ladang dan sekitar 539 rumah ± 1000 KK yang berdomisili di atasnya, data tersebut kami peroleh berdasarkan overlay rencana pembangunan dengan peta batas di 5 nagari tersebut. Jika pembangunan jalan tol terus dipaksakan pada wilayah tersebut akan banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.

 

EZI Fitriana selaku sekretaris Format mengatakan dalam pertemuan bersama Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat bahwa kami masyarakat merasa resah dan khawatir dengan rencana pembangunan jalan tol pada seksi payakumbuh-pangkalan tidak saja akan menghilangkan tempat tinggal dan sumber pendapatan tapi telah melahirkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“masyarakat telah menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang namun belum ada realisasi dari aspirasi warga bahkan pihak pelaksana pembangunan terus berupaya melanggengkan rencana mereka, padahal pada setiap forum2 pertemuan pihak perencana pembangunan mengatakan ini baru basic design. Jika akan terus dipaksakan akan menciptakan konflik, masyarakat berharap pada komnas untuk mengambil peran sesuai dengan peran dan kewenangan komnas HAM,” ujarnya

 

Mahdianur Musa perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sumatera menyayangkan proses penentuan dan penetapan lokasi yang tidak partisipatif.

“kedepan komnas ham akan mempelajari kasus ini dan akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan hak asasi masyarakat tidak terganggu.”ungkap Mardianur.

 

Di Tempat terpisah masyarakat juga melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak pelaksana pembangunan mulai dari proses penentuan dan penetapan lokasi ke ombudsman, masyarakat diterima langsung oleh ketua ombudsman perwakilan sumbar yefri heriani.

dalam pertemuan tersebut yefriani mengatakan,” kami akan memeriksa kelengkapan laporan warga kedepan kita akan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan ombudsman.”Pungkas Yefriani (***)