Forum Wali Nagari Temui Bupati Padang Pariaman, Ada Apa?

oleh -335 views
oleh
335 views
Bupati Suhatri Bur saat Menerima Audiensi Forum Walinagari Padang Pariaman, Senin (19/4/21).(doc/ril)

Padang Pariaman– Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman menerima audiensi dengan Forum Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman terkait Refocusing Alokasi Dana Nagari (ADN) di Ruang Bupati Padang Pariaman, Senin (19/4/21).

Pada audiensi tersebut Ketua Forum Wali Nagari Hilman H. mengatakan tujuan  audiensi ini untuk membahas  bimbingan dan arahan yang dibutuhkan wali nagari terkait pemberian pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi, dan juga membahas tentang refocusing ADN dimana sebelumnya wali nagari menerima surat dari Bupati Padang Pariaman terkait ADN yang memang konsekuensi logis dari pemotongan APBD tingkat Kabupaten. Refocusing dirasa membebankan nagari karena membatasi kegiatan nagari dalam pengelolaan nagari dan pelayanan nagari.

“Anggaran Pendapatan Belanja (APB) nagari yang telah cair baru dua nagari yaitu nagari Guguak dan Kuraitaji Timur, salah satu kendala yang terjadi saat ini adalah belum maksimalnya penyusunan RAPB, oleh karena itu Nagari perlu mendapat bimbingan dan pendampingan  sehingga penyusunan RAPB tersebut dapat dilaksanakan dan dapat dicairkan. Jika RAPB sudah disusun maka kegiatan dapat berjalan,sehingga dibutuhkan regulasi yang tepat terkait refocusing dana tersebut  berimbas pada nagari,” terangnya

Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman, Erman S.Sos menyebutkan  refocusing 8 persen tersebut harus dilakukan karena ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan untuk itu DPMD saat ini telah membuat program desa tageh yang selaras untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman.

“Hingga saat ini sudah 49 nagari yang menyerahkan RAPB dan sudah selesai dievaluasi sebanyak 26 nagari, untuk dua nagari sudah berada pada tahpa pencairan, sehingga dengan demikian diharapkan kepada nagari yang lain untuk segera menyerahkan RAPB sehingga bisa langsung dievaluasi dan dicairkan sehingga kegiatan dapat terlaksana,”terang Erman.

Dalam arahannya Bupati Padang Pariaman mengatakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui DPMD telah membuat kebijakan terkait bagaimana dana refocusing tersebut dipindahkan ke dana ADN dalam artian bukan refocusingnya yang dialihkan akan tetapi kegiatan yang dialihkan namun tetap mengacu pada regulasi yang ada. Jika memang menunggu regulasi dari Bupati maka harus dipercepat. Dan untuk penyusunan RAPB diharapkan segera diselesaiakan untuk 103 nagari sehingga pencairan dapat segera dilakukan dan tidak menghambat kegiatan yang akan dilaksanakan oleh nagari juga tidak mengganggu operasional dari nagari itu sendiri.

“Audiensi kali ini membahas tentang persoalan refocusing, persolan BLT dan DD, jika menunggu regulasi dari bupati maka akan dipercepat sehingga dana tersebut dapat dicairkan, dan diharapkan segera terselesaikan”ungkap Erman

Audiensi ini juga dihadiri oleh Inspektur Padang Pariaman, Plt Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Serta anggota forum Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.(ril.biro-pdg.prm)