Fraksi Demokrat Ingatkan Gubernur Sumbar untuk Taat Azas

oleh -273 views
oleh
273 views
HM Nurnas ingatka Mahyeldi taay asas atas nota kesepakatan, Selasa 31 Agustus 2021. (dok)

Padang,— Pendapat akhir Fraksi Partai Dmeokrat terkai KUA PPAS Sumbar 2022 menerima dengan catatat.

Satu di antaranya menurut Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas yaitu mengingatkan kembali Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk ta’at asas terhadap LHP–BPK RI.

“Penting kita ingatkan dan disampaikan saat pendapat fraksi tadi tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Pembangunan Infrastruktur Gedung dan Bangunan tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilab Sumbar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,”ujar HM Nurnas usai paripurna Selasa 31 Agustus 2021.

Untuk kelanjutan Gedung Stadium Utama, Gedung Kebudayaan, Gedung IGD terpadu RSUD Dr. Ahmad Muckhtar, Gedung OK Sentral, RSUD M. Natsir.

“BPK-RI merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk bersama dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, membuat Nota Kesepakatan untuk menjamin adanya komitmen penyediaan anggaran atas pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan yang telah direncanakan, agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,”ujar HM Nurnas seperti tertuang di pendapat Fraksi Partai Demokrat.

Nurnas selaku Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumbar mengingatkan itu karena sampai paripurna belum ada juga kejelasan dari Nota Kesepakatan tersebut.

“Padahal di rapat pembahasan telah berulang kali kami sampaikan, dengan tidak ada juga kejelasan terhadap Nota Kesepakatan tersebut, kami Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggungjawab jika TAPD masih menyediakan anggaran, sementara Nota Kesepakatan tidak jelas juga sampai sekarang ini,”ujar HM Nurnas tegas.(monsis)