Genius Umar “Dengan PKS ini, OPD bekerja lebih Confidence dengan adanya Pendampinagn dari Kejaksaan Negeri Pariaman”

oleh -97 views
oleh
97 views

Kota Pariaman — Untuk meningkatkan peranan Kejaksaan sebagai pengacara negara, Pemerintah Kota Pariaman dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran, selain itu, kita juga banyak mendapatkan pendampingan dari kejaksaan, termasuk dalam hal restribusi tempat wisata dan parkir dalam meningkatkan PAD Kota Pariaman,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar, ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (31/8).

Genius menambahkan Pemko Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Pariaman

“Pada penandatanganan kesepakatan bersama ini tidak hanya antara Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dengan Walikota saja seperti perjanjian sebelumnya, tetapi juga ditambah dengan Kepala seluruh Kepala OPD dan Camat yang ada, sehingga diharapkan mereka bekerja lebih confidence dan ketika bekerja akan menjadi lebih nyaman dengan pendampingan dari Kejaksaan,” ulasnya. (mckp)