Genius Umar Dukung Program Keagamaan Untuk Warga Binaan Lapas II Pariaman

oleh -125 views
oleh
125 views

Pariaman–Ketika masuk ke Lapas ini berasa masuk ke dalam pesantren, tidak terasa seperti masuk ke dalam sel tahanan”, sebut Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Hal tersebut beliau sampaikan dalam wawancaranya dengan Tim Peliput MCP, di Lapas Kelas II B Pariaman, Rabu (17/8), di acara “Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak” dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77.

“Saya merasa, suasana di dalam ini terasa sangat religius sekali, terasa damai dan aman. Saya tidak merasa terancam atau takut berada disini. Dengan pakaian jubah yang serba putih, narapidana lainnya juga pakai peci, sangat agamis sekali. Saya rasa program binaan yang diterapkan di Lapas Kelas II ini sangat tepat sekali untuk diberikan kepada penghuni lapas”, ujar Genius.

Genius Umar menjelaskan, dengan isi lapas yang berlebih dari kapasitas sebenarnya berjumlah 150 orang tapi diisi dengan jumlah 600 orang , ketika dilakukan pembinaan dengan pendekatan agama, secara tak langsung karakter dan ibadah mereka juga akan terjaga, sehingga akan menghasilkan warga binaan yang juga bisa membina keluarga mereka serta warga lingkungan sekitar tempat tinggal mereka dengan baik, setelah keluar dari lapas nanti, dan beliau sangat mendukung sekali program yang dijalankan di Lapas II Pariaman.

Intinya saya sangat mensuport sekali kegiatan tersebut, dan Pemerintah Kota Pariaman akan jalin kerjasama dengan Lapas II Pariaman, untuk menyediakan guru mengaji agar bisa mengajar penghuni Lapas II Pariaman ini.

“Semoga pelajaran yang diberikan kepada mereka, bisa menjadi manfaat untuk diterapkan dalam keluarga dan lingkungan mereka , ketika mereka telah selesai menjalani masa hukuman mereka, dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, istiqomah dalam ibadah, serta istiqomah dalam dakwah”, pungkas Genius Umar.

Untuk tahun 2022 ini, warga binaan yang mendapatkan remisi berjumlah sebanyak 332 orang, dengan rincian 1 orang bebas langsung, remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 91 orang, remisi 3 bulan sebanyak 116 orang, remisi 4 bulan sebanyak 47 orang, remisi 5 bulan sebanyak 55 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 6 orang.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Forkopimda Pariaman, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Sekdako dan Sekdakab, Forum OPD Pemko dan Pemkab. Padang Pariaman serta jajaran PKK dan GOW.(**)