Genius Umar Gercep, Minggu Kota Pariaman PPKM Darurat

oleh -234 views
oleh
234 views
PPKM Darurat sah diberlakukan di Kota Pariaman. Genius Umar sebut demi keselamatan masyatakat Pariaman. (foto: dok/kominfoprm)

Padang,—- Walikota Pariaman Genius Umar gerak cepat (Gercep) demi rakyat di masa pandemi covid-19, tak mau beretorika, muali Miinggu 18 Juli 2021 berlakukan PPKM Darurat.

“PPKM Darurat kita berlakukan besok untuk keselamatan masyarakat kami, Kota Pariaman di assemen penanganan covid-19 masuk lecel empat (zona merah). Besok PPKM Darurat diberlakukan dan semua objek wisata di Pariaman kita tutup,” ujar Genius Umar kepada media Minggu 17 Juli 2021 sore.

Genius bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), besok, Minggu memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai besok, Minggu 18 Juli 2021. PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat dirumah,”ujar Genius Umar.

Kota Pariaman menjadi satu kota di Sumbar yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus covid-19 yang terus meningkat.

“PPKM Darurat berlaku sejak Minggu (17/7) hingga Minggu 25 Juli 2021. Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada zona merah,” ujarnyam

6 titik penyekatan mulai besok itu jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan.

Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan,”ujar Genius.

Genius juga pastikan Pemko Pariaman tahun ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Kepada masyarakat, Walikota menganjurkan untuk melaksanakan salat di rumah atau di masjid harus terapkan Prokes. Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dan sesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, Pemko Pariaman masih memfasilitasi di Puskesmas-Puskesmas di Kota Pariaman. Kota Pariaman juga sedang mempersiapkan RSUD Sadikin Menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap. Untuk memantau aktivitas warga, setiap desa melibatkan Dubalang dan lainnya untuk patroli malam keliling sehingga aturan aktivitas hanya sampai jam 8 malam bisa dipatuhi, tambahnya.

Ia berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama 1 (satu) minggu ini. Kepada masyarakat di Kota Pariaman, dihimbau untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 agar terputusnya penyebaran Covid-19. Bagi yang melakukan isolasi mandiri, untuk tetap bertahan dirumah agar Kota Pariaman bisa keluar dari zona merah.(rilis: kominfoprm/ own)