Giliran Indra Catri Ingatkan Masyarakat, #PakailahMaskertu…

oleh -277 views
oleh
277 views
Indra Cati kesampingkan jualan visi dan misi serta program di masa kampanye Pilkada Sumbar. Indra Catri lebih pentingkan mensosialisasikan Perda AKB dan protokol kesehatan di tengah kasus positif meledak di Sumbar, Jumat 16/10 di Kuranji Padang. (foto: naic)

Padang,—Ledakan pasien positif terus mengelegar di Sumbar, Jumat kemarin positif covid catat rekor tertinggi yaitu 547 orang dengan total positif covid-19 sejak Maret sampai hari ini menembus 10 ribu orang.

Tidak ada cara lain selain terapkan masif protokol kesehatan, dan membumikan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak kontak butuh semua publik figur bersosialisasi dan menerapkan 3M agar dicantoh publik luas.

Seperti Indra Catri, Calon Wakil Gubernur Sumbar yang ditetapkan KPU beberapa waktu, Bupati Agam yang cuti masa kampanye ini prihatin terhadap erupsi pasien positif covid-19 di Sumbar.

Karena itu, Indra Catri meminta masyarakat untuk displin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

“Penerapan protokol kesehatan efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Mari kita saling mengingatkan untuk selalu memakai masker,” katanya saat bersilaturahmi dengan masyarakat Surau Balai Kelurahan Anduriang, Kuranji Kota Padang, Jumat 16/10.

Menurut Indra Catri, saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat menyelamatkan diri masing-masing dari penularan Covid-19. Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya imun, salah satunya dengan mengonsumsi makanan yang sehat.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Indra Catri meminta masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk berkebun menanam kebutuhan dapur, seperti cabai, kunyit, serai, dan jahe. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih berhemat dan pekarangan yang kosong juga termanfaatkan.

“Bercocok tanam di pekarangan juga bisa mengisi waktu luang sehingga pikiran lebih tenang dan otomatis daya imun meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Indra Catri menginformasikan kepada masyarakat bahwa Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah berlaku. Pada Perda itu, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas akan disanksi.

“Tentu protokol kesehatan ini penting bagi kita semua. Kita harus sadar bahwa memakai masker saat ini merupakan kewajiban untuk kebaikan bersama, patuhilah Perda, ambo indak nio ado dunsanak nan kanai sanksi pulo dek Perda Covid-19 ko,” ucapnya.