Gubenur Terima Serikat Pekerja, Mahyeldi: Berpedoman kepada Aturan

oleh -203 views
oleh
203 views
Gubernur Sumbar bertemu Serikat Pekerja Aqua group, minta Kadis Tenaga Kerja kumpulkan bahan dan tegaskan langkah pemerintah provinsi tetap berpedoman kepada aturan. (kominfotik)

Padang,— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi menegaskan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tetap memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada.

Demikian disampaikan Gubernur Mahyeldi, saat menerima kunjungan Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG), di Auditorium Gubernuran, Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Sabtu 12/11-2022.

Dalam pertemuan itu, Fuad Zaki selaku pengurus SPAG memaparkan secara runut kronologi yang terjadi hingga akhirnya sebanyak 101 pekerja, menurut Fuad di PHK sepihak oleh perusahaan.

Dalam penjelasannya, Fuad juga membeberkan beberapa dokumentasi kegiatan yang pekerja lakukan saat mogok kerja dengan tetap masuk kantor dan mengisi absen hingga beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan.

“Kami ingin bertemu dengan Buya, ingin menyampaikan informasi yang berimbang. Karena kami khawatir informasi yang beredar simpang siur. kami menyampaikan informasi kepada pemerintah dari sisi kami sebagai pekerja. Dan kami berharap 101 pekerja yang di PHK itu bisa kembali bekerja,” ujar Fuad dikutip dari rilis Diskominfotik Sumbar.

Kepada puluhan pekerja PT. Tirta Investama Solok, Buya Mahyeldi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk meluruskan jika memang terjadi ketidakadilan, bahkan bila perlu, pemerintah juga bisa memberikan sanksi.

“Jika memang ada ketidakadilan, tugas kitalah meluruskan itu. Tolong Kadis Tenaga Kerja, ini dilihat betul secara detil dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak hak pekerja sesuai aturan yang ada,” tegas Mahyeld.

Sehingga itu kata Mahyledi jika berpedoman kepada aturan dalam penyelesaian ini maka iklim investasi di daerah dan negara tentu terjaga.

Gubernur juga Berharap kepada seluruh masyarakat di Jorong Kayu Aro, Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok harus solid dan kompak, serta punya semangat yang sama untuk memperjuangkan hak-haknya dan Mahyeldi berterima kasih kepada para pekerja yg sudah menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

“Pedoman kita adalah aturan,”tegas Mahyeldi.

Kepada Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, gubernur pun mengintruksikan agar segera mengumpulkan semua data dan segera panggil pimpinan dan manajemen perusahaan.

Kadisnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan, perselisihan ini sesungguhnya adalah persoalan internal perusahaan yang terjadi karena perbedaan penafsiran hitungan upah lembur.

Namun kemudian menjadi konflik dan pemerintah melalui OPD terkait telah berupaya melakukan mediasi hubungan industrial agar tercapai kata sepakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sumbar, diantaranya Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kadis DPMTPSP Adib Alfikri, Kadis Lingkungan Hidup Siti Aisyah, Kabiro Umum Syefdinon dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Doni Rahmat Samulo.

Turut hadir juga beberapa orang tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Jorong Kayu Aro yang meminta dukungan gubernur agar persoalan ini bisa selesai dan pekerja bisa kembali bekerja seperti semula.

Batalkan Aksi Demonstrasi

Usai menggelar pertemuan dengan gubernur, Pengurus Cabang Serikat Pekerja AQUA Grup SOLOK, melalui surat nomor 044/PC-SLK/SPAG/XI/2022 yang ditujukan kepada Polresta Padang, menyampaikan pemberitahuan pembatalan demonstrasi/ penyampaian pendapat di muka umum yang direncanakan digelar 14 November 2022.

Dalam surat disebutkan bahwa, pembatalan tersebut menimbang telah terselenggaranya audiensi antara Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup Solok dengan Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 12 November 2022 di Istana Gubernur Sumatera Barat.

Viral Video Bupati ‘Usir’ Gubernur

Sebelumnya polemik PHK karyaaan PT Aqua itu sudah kemana-mana, bahkan video Bupati Solok Epyardi Asda mendatangi PT Aqua viral, satu dari sekian ucapan di video disaksikan media ini bla bla blaa gubenur saya usir bla bla bla. 

Marahnya Bupati Solok tak lepas dari pemberitaan media di Sumbar yang mengutip. rilsi resmi Diskominfotik terkait Gubernur benarkan terjadinya putusan PHK saat pertemuan dengan manajemen PT Aqua di Istana Gubernur Sumbar.

Setelah video Epyardi Asda viral, Diskominfotik Sumbar menerbitkan rilis yang membantah rilis pertamanya memicu viralya video Epyardi Asda. Pada rilis kedua disebutkan tidak benar Gubernur Sumbar mengatakan pembenaran terhadap PHK di PT Aqua. (adr/doa/san/mmc)