Gubernur Hadir dan Orasi Pada Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

oleh -326 views
oleh
326 views
PPID Utama sekaligus Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo jalan santai bersama Komisioner KI Sumbar Adrian dan Arif Yumardi, sambil bergaya salam 'gembok' terbuka Sabtu 28/9 (foto: dok-kisb)

Padang,—Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno meresmikan pemakaian gedung kantor Komisi Informasi Sumatera Barat Sabtu 28/9.

Peresmian disaksikan sejumlah perwakilan OPD, Gubernur melakukan pengguntingan pita menandai pemakaian gedung bekas gedung Korpri di Jl. Sisinga Mangaraja, Simpang Haru, Kota Padang, untuk markas para pejuang keterbukaan informasi.

Usai melaksanakan pengguntingan pita, anggota Majelis Suro PKS itu melepas acara jalan santai yang diikuti oleh pegawai Sekretariat Komisi Informasi (KI) ditambah utusan beberapa OPD Provinsi dan sejumlah PPID Utama kabupaten dan Kota. Usai jalan santai dilanjutkan dengan orasi oleh para pejabat, mulai dari Ketua KI, anggota KI Pusat, anggota DPRD serta terakhir dari gubernur.

Orasi dari Ketua KI Andrian Tuswadi cuma sedikit. Sebagai tuan rumah, owner Tribun Sumbar itu cuma menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan semua pihak, sehingga KI Sumbar dapat kantor gede dan juga bisa merayakan hari hak untuk tahu sedunia.

Sementara dari kalangan wakil rakyat, tampil HM. Nurnas. Anggota DPRD provinsi yang punya komit besar terhadap keterbukaan informasi publik itu mengatakan, pentingnya dukungan biaya untuk meningkatkan kinerja KI Sumbar. Sebab lembaga itu diharapkan menjadi penggerak keterbukaan informasi publik dari provinsi hingga kabupaten.

Dari KI Pusat, Cecek Suryadi mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian yang diwajibkan berdasarkan konstitusi. Meski masih menjadi perdebatan terkait devinisi lembaga publik, namun sudah terbukti bahwa keterbukaan informasi publik akan menghindarkan praktek korupsi dalam penyelenggaraan nagara. “Keterbukaan informasi publik seiring dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Cecep.

Terakhir Gubernur Prof. Irwan Prayitno mengatakan, memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan kinerja KI Sumbar. Gubernur berpendapat, keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditutupi. Keterbukaan hanya bisa dilakukan manakala tidak ada kepentingan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan.

“Biasanya yang tidak mau terbuka itu, pasti ada kepentingan di dalamnya. Saya tidak melibatkan kepentingan saya dalam menjalankan pemerintahan, sehingga saya berani terbuka,” kata Gubenur.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan, Gubernur menegaskan, pihaknya memberikan fasilitas kantor untuk markas KI. Tidak hanya itu, Gubernur serba bisa ini juga menyediakan anggaran memadai untuk operasional KI Sumbar.

“Yang penting mau bekerja, beri anggaran yang cukup. Ini tanda kita mendukung dan mensupor kinerja KI Sumbar,” ujar gubernur dua periode itu.(rilis: hms-dms)