Gubernur Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Pendampingan LP3H UNP

oleh -70 views
oleh
70 views

Padang–Di hadapan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil se-Sumatera Barat hasil dari pendampingan oleh LP3H UNP di Auditorium UNP (8/9/2023).

Sampai saat ini UNP melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP telah berhasil membantu pelaku usaha di Sumatera Barat hingga mendapatkan 900 lebih sertifikat halal. Perolehan ini disampaikan oleh Rektor UNP pada pembukaan Minangkabau Festival (8/9/2023) di Auditorium UNP di hadapan Wakil Presiden RI, Gubernur Sumbar, KDEKS, pimpinan Masyarakat Ekonomi Syariah, BI, dan pejabat terkait industri halal di Sumatera Barat.

Hal ini menjadikan UNP sebagai salah satu pihak yang berperan penting dalam pencapaian target pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia, dan Sumatera Barat sebagai pusat Industri Halal Nasional. Sebagaimana diketahui bahwa ekonomi syariah dan industri halal terbukti sebagai pilar penting perekonomian dan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, baik di tingkat global maupun domestik.

UNP telah terlibat dalam pelaksanaan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Di Sumatera Barat dengan dibentuknya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP. LP3H adalah sebuah unit di bawah naungan Pusat Kajian Halal UNP dibentuk dengan SK Rektor tanggal 7 Oktober 2022 dan mendapatkan Registrasi BPJPH RI dengan No. 220 7 000005.

Dipimpin oleh Edi Saputra, M.Pd (dosen FIS), LP3H UNP kemudian merekrut dan melatih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UNP yang nantinya terjun mendampingi pelaku usaha mikro kecil untuk mengurus sertifikat halal.

Jumlah mereka hingga saat ini 104 orang yang tersebar di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Mereka terdiri dari beragam latar belakang, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa aktif, alumni perguruan tinggi, penyuluh agama, dan sebagainya. Disamping itu LP3H UNP juga dipercaya oleh Satgas Halal Provinsi selaku perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI di daerah untuk melatih P3H dari LP3H lain di Sumbar, karena LP3H UNP memiliki trainer yang teregistrasi di BPJPH.

Kehadiran LP3H sangat penting sebagai ujung tombak pencapaian sertifikasi halal produk pangan yang sifatnya mandatory efektif per 17 Oktober 2024 nanti. Dan pada moment MHF 2023 para P3H UNP berkumpul di UNP dan melayani para pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal gratis. (**)