Gubernur Sumbar Revisi SE, Indra Lubis Heran

oleh -855 views
oleh
855 views
Indar Lubis.                                                           Ketua DPN Gerbang Tani

Padang— Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani, Indra SG Lubis heran mengetahui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang merevisi surat edaran yang ditandatanganinya sendiri tentang upaya khusus (Upsus) swasembada pangan berkelanjutan di Ranah Minang.
“Kenapa tidak dipikirkan dan dipersiapkan satu surat edaran yang clear dan mudah dipahami,” tegas Indra SG Lubis dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/3/2017).
Menurut Indra yang juga pengurus Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Pemprov Sumbar seharusnya memikirkan bagaimana memberikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan petani sebagai bagian masyarakat nagari. Tidak tepat jika peningkatan kesejahteraan itu diterjemahkan dengan melakukan percepatan waktu tanam. Terlalu sederhana.
“Saya mendorong setiap nagari untuk membangun atau memperkuat lumbung-lumbung pangan nagari dengan menggunakan Dana Desa (Dana Nagari-red), sebagai upaya menjamin ketetsediaan pangan nagari sekaligus memperkuat kebudayaan yang sudah ada di setiap nagari,” tegas Indra yang juga Ketua Umum SMPT Unand periode 1996-1997 itu lewat relise diterima redaksi Kamis 9/3.
Lahirnya dua SE terkait upaya khusus (Upsus) swasembada pangan berkelanjutan ini, di mata Indra Lubis, gubernur dapat dikatakan tidak memahami bahwa pertanian itu adalah bagian dari kerja budaya masyarakat nagari di Minangkabau.
Selain itu, yang perlu jadi perhatian soal pertanian di Ranah Minang ini adalah tidak hanya urusan produksi, tetapi siapa yang memproduksi dan bagaimana diproduksinya. “Pemerintah sudah terlalu sering melupakan jaminan harga pascapanen yang selama ini sering tidak menguntungkan petani,” tegasnya.
“Hal ini dapat kita lihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mengalami trend penurunan beberapa tahun terakhir. Artinya, harga produk pertanian petani tidak mampu mengimbangi kenaikan harga barang-barang yang dibutuhkan petani,” tegas Indra Lubis yang putra daerah Rao, Pasaman itu.
Jika pemerintah berani memberikan jaminan harga dan pasar yang baik, terang Indra, tanpa dikomando sekalipun, jutaan petani akan berbondong-bondong menanam lahannya. “SE Gubernur ini telah mencederai kearifan lokal masyarakat Sumbar yang telah diakui secara nasional bahkan internasional, sistem tanah ulayat. Sejatinya, tanah dimiliki kaum bukan perseorangan,” tegasnya.
Selain itu, Indra menyarankan Pemprov Sumbar, untuk fokus juga pada penciptaan lumbung pangan nagari. Hidupkan kembali sistem rangkiang sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan. “Sumbar juga dikenal sebagai supermarketnya bencana. Kita punya kearifan lokal soal ketahanan pangan, yakni menyimpan panen di rangkiang yang dulu ada disetiap rumah gadang,” tegas Indra yang juga tenaga ahli di Kementrian Desa.
“Kearifan budaya melalui rangkiang paralu didorong untuk dihidupkan kembali. Jadi, saat ada yang kesusahan atau bencana, masyarakat nagari tetap memiliki bahan pangan,” tegas Indra. Surat Edaran Gubernur Sumbar terkait Upsus Swasembeda Pangan ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sumbar tentang pemanfaatan lahan tidur atau lahan tidak ditanami pasca panen, kemarin memenuhi lini media sosial, pro dan kontra bermunculan, karena desakan netizen, ini mungkin membuat Gubernur merevisi Surat Edarannya.(relis).