Pariaman,---Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai tertib arsip sangat mutlak diperlukan agar berbagai dokumen dapat disimpan secara rapi dan terpelihara dengan baik.Begitu juga mendokumentasikan dan menyimpan berbagai hal mengenai perkembangan sejarah desa atau nagari juga tak kalah penting untuk dilakukan. Karena kata Guspardi desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepentingan Masyarakat.
"Sehingga arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di desa harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa yang tertib arsip,"ujar Guspadi Gaus, pada sosialisasi dengan tema "Gerakan tertib arsip dan Sejarah desa" diselenggarakan atas kerjasama Lembaga Arsip Nasional (ANRI) dengan Komisi II DPR RI, di Pariaman, Sumatera Barat, Senin 7/8 2023.Tertib arsip dan mendokumentasikan berbagai hal mengenai perkembangan sejarah desa serta kearifan lokal dan budaya, akan dapat memperkuat literasi masyarakat agar lebih adaptif dan dinamis terhadap perubahan. Dan masyarakat juga generasi muda mengetahui riwayat maupun kekhasan serta kearifan lokal daerah. Sehingga akan tumbuh kebanggan atas kampung halamannya.
"Selain itu juga sangat penting sebagai salah satu acuan dalam menyusun rencana strategis desa atau nagari, papar anggota komisi II DPR RI,"ujarnya.Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan perlunya disiapkan SDM yang handal mengelola arsip termasuk sarana-prasarana kearsipan.
Makanya penting di tingkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota dan desa, menyiapkan program kearsipan berbasis tekhnologi atau digital. Tidak hanya bagi pemerintah desa, tetapi juga melibatkan masyarakat."Arsip yang dikelola dan dipelihara dengan baik, dapat menghindari terjadinya permasalahan seperti arsip terkena bencana, hilang atau rusak dan lain sebagainya,"ulas Pak Gaus iniOleh karena itu, ANRI diharapkan secara kontinu melakukan sosialisasi dan mendorong pemerintahan desa melakukan pencatatan dan pembenahan arsip tentang berbagai potensi, sejarah desa dan kearifan lokal di setiap wilayah di Indonesia.Sehingga akan dapat terwujud pemberdayaan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujar Guspardi yang anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)
Editor : Adrian Tuswandi, SH