Guspardi Gaus Desak Bawaslu RI Tetapkan Sekjen Defenitif

oleh -164 views
oleh
164 views
Guspardi Gaus sebut Bawaslu tanpa Sekjen defenitif janggal, Kamis 19/1-2023. (faj)

Jakarta,— Pemilu 2024 tinggak satu tahun lebih 25 hari lagi, tapi sampai Kamis 19/1-2023 Sekjen Bawaslu RI masih pelaksana tugas (Plt).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus desak dan mengingatkan kepada Bawaku RI untuk segera mengajukan penetapan Sekretaris Jendral (Sekjen) Bawaslu defenitif kepada Pemerintah.

Kekosongan Sekjen di Bawaslu dimulai semenjak Gunawan Suwantoro diangkat menjadi Sekretaris Menpora pada 2 November 2022 lalu.

“Sampai saat ini Bawaslu RI belum memiliki Sekjend yang definitif. Padahal menghadapi tugas- tugas kepemiluan fungsi Sekjend itu sangat penting dalam memberikan dukungan yang penuh kepada institusi Bawaslu,” ujar Guspardi Kamis 19/1-2023.

Ada apa sebenarnya, kenapa tak kunjung di sampaikan ke Presiden tentang penetapan Sekjend yang definitif.

_Masa sih Bawaslu menggunakan istilah Plt Sekjend non definitif??.Ini kan janggal. Jangan buat aturan yang tidak sesuai dengan undang-undang, decchh,”tegas Politisi PAN itu

Legislator asal Sumatera Barat ini pun menegaskan bahwa institusi Bawaslu RI itu selevel dengan Kementrian dan Sekjennya merupakan pejabat eselon I. Kalau dibuat aturan- aturan yang tidak sesuai UU dan aturan administrasi pemerintahan. Bagaimana nanti legitimasi dari berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya.

Padahal Bawaslu RI itu kan di isi dengan formasi yang sudah sarat pengalaman. Kenapa harus “mengakali” dengan menggunakan istilah Plt Sekjend non definitif.

“Semestinya mereka harus paham mengenai administrasi Pemerintahan,” ulas Pak Gaus ini.

Guspardi Gaus minta kepada Bawaslu RI agar segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah penetapan Sekretaris Jendral Bawaslu ini dengan segera.

Ketua atau anggota Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari Sekjen. Keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang jurdil.

“Bagaimanapun tugas- tugas pengawasan sesuai yang diamanahkan negara kepada Bawaslu dapat terlaksana dengan baik. Ditambah lagi pada tahun 2023 banyak tugas sangat krusial yang diemban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” Guspardi Gaus yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)