Guspardi Gaus Minta Pemprov Cabut Uzin Usaha Hollywings

oleh -210 views
oleh
210 views
Anggota DPR RI Guspardi minta Pempriv DKI Jakarta cabut izin usaha Holywings, "pasti efek jeranya dibandingkan teguran," ujarnya, Minggu 26) 6-2022. (dok)

Jakarta,— Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras promo minuman beralkohol dengan  menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Guspardi Gaus menilai telah melecehkan unsur agama. Kejadian ini telah mengganggu ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat.

Menurutnya, unggahan promosi Holywings yang disebar melalui media sosial itu telah membuat heboh publik.

“Pada promosinya disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat,”ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh wartawan Minggu 26/6-2022.

Pihak manjemen Holywings dikatakan telah menyalahgunakan dan memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk mempromosikan usahanya.

“Ini tidak boleh dibiarkan, mesti ada tindakan tegas. Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan umat Islam,” tegas Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat  menegaskan tindakan promosi yang dilakukan holywings ini bisa diartikan sebagai bentuk arogansi korporasi hiburan malam yang menghalalkan segala cara untuk promosinya.

Padahal jelas-jelas minuman keras adalah produk yang haram bagi agama tertentu yang diakui di Indonesia. Manajemen Holywings harus punya kewajiban untuk menjaga norma moral, norma agama, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Meskipun pihak Holywings Indonesia yang mengeluarkan promosi itu telah menghapus promosi dan sudah meminta maaf dan Polri sudah bertindak cepat mentersangkakan enam orang dari Holywings.

“Tapi itu belum menyelesaikan masalah. Meski tindakan polisi kita mengapresiasi karena cepat  memproses kasus ini,” ujar Guspardi.

Tapi kata Guspadi, pihak kepolision diminta tidak hanya sekedar menghukum individu atau karyawan yang membuat promosi yang meresahkan.

“Saya mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus secara serius sampai keakar-akarnya. Apa yang sebenarnya yang terjadi di balik ini semua?, tuturnya.

Lebih dari itu  keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan tersebut juga harus mendapat sanksi yang tegas dari Pemprov DKI Jakarta berupa pencabutan izin usahanya.

Jangan hanya teguran tertulis yang efeknya kurang begitu mengena. Apalagi kata Guspardi sebelumnya Holywings juga pernah ditutup sementara saat melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada bulan September 2021 lalu.

“Jadi sudah sangat pantas Holiwings ini diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usanya untuk memberikan efek jera,” tegas Gusaprdi yang juga Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Holywings mendapatkan kecaman dari berbagai pihak usai pihaknya melakukan promosi dengan memberikan minuman keras (alkohol) secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.(faj)