Guspardi Ingatkan Peraturan Kepemiluan Jangan Multitafsir

oleh -125 views
oleh
125 views
Guspardi tegaskan serangan fajar jelang hari pencoblosna Bawaslu harus sikat, itu money politics, Selasa 15/11-2022 di RDP Komisi III DPR RI. (dok)

Jakarta, — Money politic dengan sumbangan atau dana fasilitasi tim sukses selalu jadi ajang debat terkait uang mempengaruhi pemilih.

Dan mungkin banyak lagi hal-hal tentang aktifitas kepemiluan yang masuk kategori pelanggaran.

Terkait itu, Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus ingatkan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) agar dalam merancang dan membuat peraturan mengenai kepemiluan harus menghindari multitafsir.

Menurutnya peraturan yang dibuat dengan praktik di lapangan kadang dimaknai berbeda oleh petugas.

Hal ini terjadi lantaran belum adanya kesamaan pemahaman oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat daerah,”ungkap Guspardi pada Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja Komisi II DPR RI  dengan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu di Senayan Jakarta, Selasa 15/11-2022.

Kenyataan di lapangan sering ditemukan tindakan pengawas pemilu lebih garang dan melampaui wewenang. Seolah kekuasaan petugas Bawaslu dikesankan luar biasa.

“Persoalan benar atau salah dihitung kemudian hari. Gaya-gaya seperti ini harus dihindari. Tujuan dari keberadaan Badan Pengawas Pemilu itu apa?. Ini yang terkadang dalam prakteknya kurang dipahami dan cenderung kebablasan dimaknai petugas pengawas pemilu di lapangan,”ulas Politisi PAN itu.

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini mengingatkan tentu semua pihak harus mempunyai kesamaan tekad menciptakan pemilu yang jurdil ( jujur dan adil), demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan Undang-undang.

Namun begitu perlu ada satu kejelasan dan kesamaan sikap petugas di lapangan memaknai aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Jangan sampai menimbulkan dinamika yang kurang elok di lapangan.

Bagaimana petugas menafsirkan money politics di lapangan. Contohnya jika ada calon legislatif (caleg) mengundang para tim suksesnya kemudian memberikan sejumlah uang sebagai uang pengganti transportasi bagi tim suksesnya (Timses).

“Jadi harus dibedakan mana yang money politics’ dan mana yang tidak. Tetapi ketika ditemui para Caleg melakukan ‘serangan fajar’ dengan membagikan uang kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan itu saya sangat setuju dikategorikan ‘money politiklcs’ dan harus ditindak secara tegas,”ujar polisisi senior asal ranah minang .

Oleh karena itu, kata Bawaslu harus melakukan sosialisasi yang massif, tidak terbatas hanya kepada jajarannya di daerah, tapi juga kepada partai politik sebagai peserta pemilu, kepada berbagai ormas, NGO, kelompok pemerhati pemilu dan juga masyarakat luas.

Hal ini perlu dilakukan untuk bisa memberikan pemahaman yang sama berkaitan dengan peraturan dari tingkat pusat sampai ke akar rumput atau ‘grass root’.

“Sehingga tidak ada lagi beda tafsir yang menimbulkan perdebatan dan dinamika yang tidak di inginkan,”tegas Guspardi.