Handeh… 5 Formatur IKA Unand Keluarkan Maklumat

oleh -578 views
oleh
578 views
Formatur IKA. Unand Shadiq Pasadique bersama empat formatur laommya terbitkan Maklumat buntut terbitnya SK DPP IKA. Unand 2021-2025.(dok)

Padang,— Lima (5) Formatur IKA Unand akhirnya keluarkan maklumat yang ditujukan  kepada petinggi atau elite alumni Unand.

Mereka menentang terbitnya SK DPP IKA Unand yang dikeluarkan Ketua Rustian. Lima formatur yang menentang SK tersebur menilai terbit SK Rustian unprosedur.

Kelima formatur yang ditetapkan oleh Kongres VI IKA Unand 7 Agustus 2021, Shadiq Pasadique, Hidayat, Teddy Alfonso, Feri Arlius dan Insannul Kamil tidak bagarah soal SK tanpa persetujuan mereka itu.

“Sudah melangar kesepakatan dan ketentuan, ya sudah sebaiknya IKA Unand Kongres Luar Biasa (KLB),” ujar Shadig Pasadique yang duduk di Formatur dari unsur DPP IKA Unand demisioner sekaligus Penanggung Jawab Kongres VI IKA Unand

Lima formatur di surat yang sudah viral, Perihal : Maklumat Formatur KONGRES VI IKA UNAND ditujukan kepaa, selengkapnya berbunyi sebagai berikut;

Kepada Yth :

1. Pimpinan Kongres VI IKA UNAND 2021

2. Ketua Dewan Pembina Demisioner (Bapak Prof. Dr. Fasli Jalal)

3. Ketua Dewan Penasehat Demisioner (Bapak Prof. Isril Bert)

4. Ketua Dewan Pakar Demisioner (Bapak Prof. Nadirman Haska)

5. Ketua Umum IKA UNAND Demisioner ( Bapak Dr. Asman Abnur)

6. Ketua IKA-IKA Fakultas UNAND

7. Ketua DPD-DPD IKA UNAND

8. Ketua DPC-DPC IKA UNAND

Di Tempat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dengan Hormat,

Doa dan harapan kami, semoga Bapak/Ibu/Uda/Uni/Sdr/Sdri/Adik-Adik Alumni Universitas Andalas

senantiasa berada dalam keadaan sehat walafiat dan sukses pada setiap aktifitas.

Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Ketua Umum IKA UNAND, Periode 2021-2025

Nomor : IST/DPP-IKA/UA/IX/2021 tentang Komposisi dan personalia Dewan Pelindung, Dewan

Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengurus Pusat IKA UNAND Masa Bakti

2021-2025, melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Keputusan sebagaimana dimaksud adalah

tindakan sepihak dari Sdr. Rustian karena hasil Formatur berupa Susunan dan Komposisi Personalia

DPP IKA UNAND periode 2021 -2025, belum disepakati oleh Mayoritas Anggota Formatur Kongres

VI IKA UNAND, dan oleh karenanya SK tersebut adalah tidak sah dan ilegal dan juga bertentangan

dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga serta Keputusan Kongres No.8/KONGRES VI/2021 Tentang

Formatur.

Demikian surat ini kami sampaikan.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapan terima kasih.

 

Hormat Kami,

 

FORMATUR

KONGRES VI IKA UNAND

Dto

1. Hidayat

2. Feri Arlius DT Si Pasado

3. M. Shodiq Pasadiqoe

4. Insannul Kamil

5. Teddy Alfonso

(iko)