Handeh… Satpol PP Amankan Pengunjung Saat Makan bersama Balita

oleh -1,531 views
oleh
1,531 views
Penertiban Satpol PP Lubuk Basung diduga salahi SOP, Kamis 2/11-2023. (aa)

Agam,—Aksi Penertiban Cafe oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lubuk Basung diduga melakukan kesalahan Standar Opereting Procedure (SOP).

Aksi Penertiban ban Satpol PP Lubuk Basung melibatkan aparat gabungan dari TNI dan Polri Kamis 2/11-2023 malam, dari informasi didapat media ini aksi mengamankan tiga orang wanita, satu di antaranya  membawa Balita berumur empat tahun. Wanita diamankan itu, kabarnya lagi makan di kios makan di arena GOR Rang Agam.

Tak sekedar mengamankan, ketiga perempuan itu termasuk yang membawa anak dibawa ikut dalam kegiatan tersebut sampai ke Nagari  Bawan, ketiganya diduga petugas  adalah artis sawer.

Septia Wiranti biasa disapa Yaya mengatakan bahwa saat petugas datang dia bersama ketiga temannya baru selesai makan dan piring pun masih berada di atas meja mereka.

“Saya lagi makan pak, tiba tiba Satpol PP dan Polisi serta TNI datang ke meja kami, petugas datang dan bertanya kenapa sudah jam 23.00 wib masih berada di luar?, saya menjawab kami cuma makan pak,”ujar Yaya menceritakan kronologis dia dan dua teman  diamankan Satpol PP.

Tidak hanya kepada Yaya, petugas juga bertanya kepada Salsa yang juga sedang makan di lokasi tersebut dan membawa anaknya berumur empat tahun.

“Saya cuma membawa anak saya makan di sini pak, tidak menunggu laki laki atau siapa pun,”ujar Salsa, malah petugas bertanya tentang kemana suaminya? “Saya janda pak,”ujar Salsa menjawab.

Tapi meski dah ada dialog begitu, Satpol PP Lubuk Basung tetap menyuruh ketiga perempuan tersebut untuk segera naik ke mobil truk Satpol PP, alasan untuk dimintai keterangan.

Setelah di atas mobil beda kejadian, ketiga perempuan tersebut bersama sang balita malah dibawa dalam kegiatan razia ke arah AMP Nagari Bawan.

Di Lokasi orgen tersebut diduga artis sawer malah tidak ditindak oleh petugas gabungan namun malah mengamankan minuman keras dan perempuan yang hanya menonton acara tersebut.

Sebelumnya petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di beberapa hotel kelas melati di daerah Lubuk Basung dan Maninjau namun satu laki laki dari dua pasangan tersebut dilepaskan jam 05.00 Wib esoknya karenaakan berangkat ke Malaysia.

Di sisi lain, Satpol PP menahan HP ketiga perempuan yang diamankan saat makan, padahal secara hukumnya Satpol PP tidak mempunyai hak menahan hp apa lagi memeriksa HP milik siapa pun karena HP itu privasi seseorang

Bahkan ke Salsa penyidik Satpol PP daerah itu juga menanyakan pertanyaan yang harusnya tidak layak ditanyakan oleh laki laki kepada perempuan.

“Apakah kamu sudah punya pacar? “sudah,_ jawab Salsa, apakah kamu pernah berhubungan dengan pacar kamu? ” terang petugas kepada Salsa.

kejadian tersebut diduga murni terjadinya kesalahan SOP oleh Satpol PP sebagai penanggungjawab penertiban Kamis malam itu.

Pihak media hingga berita ditayangkan, Kasat Satpol PP Dandi Pribadi tidak sediki pun memberikan respon kala dihubungi via wa oleh.

Sekda Kabupaten Agam Edi Busti juga saat dihubungi via wa terkait kejadian tersebut mengatakan akan segera mempertanyakan kepada Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP Lubuk Basung Yul Amar.

“Saya akan tanya kepada kabid nya soal hal tersebut,”ujar Edi Busti via WhatsApp messenger.

Aksi diduga melanggar SOP dinilai banyak pihak berdampak buruk bagi perkembangan wisata di kabupaten Agamz khususnya Kota Lubuk Basung, diketahui kawasan Gor Rang Agam sendiri merupakan ruang publik yang sudah menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat baik dari dalam dan luar Lubuk Basung untuk bersantai dan menghabiskan waktu.

Bahkan di Perda Agam sendiri secara detailnya, tidak ada membatasi penuh terkait adanya jam malam di daerah Lubuk Basung, namun kebijakan nagari hanya menertibkan atau membubarkan jika ada muda mudi yang berkumpul di atas jam 01.00 dini hari di tempat tempat yang rawan terjadinya hal yang negatif.(aa).