Handehhh… Judi Song, Wali Nagari Diciduk Tim Opsnal Polres Pessel

oleh -1,115 views
oleh
1,115 views
Tim Opsnal Polres Pessel Kamis 7/6 ciduk oknum walinagari S (foto: google)

Painan,—Handeh bukannya melarang warga untuk tidak bermain judi, justru  S oknum walinagari, ikut bermain judi.

Meski S sempat melarikan diri saat penggerebekan Polisi Senin 28 Mei lalu  di sebuah kedai di kampung Api-Api  Kenagarian Api-api Kecamatan Bayang Kabupaten Pessel.

Tapi Kamis 7/6 siang tadi oknum wali nagari “S  55 tahun, berhasil diciduk Tim Opsnal Polres Pessel.

Sebelum S diciduk tadi, sebelumnya Tim Opsnal telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi Song di sebuah kadai di kenagarian Api-api tersebut.

Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang. SIK.MM melalui Kasat Reskrim Iptu Nofrizal Can.SH , membenarkan penangkapan oknum walinagari bernisial ” S” di  Kecamatan Bayang, Kamis (7/6 ) pukul 13.00 Wib oleh Tim Opsnal Polres Pessel .

” S sebelumnya masuk DPO tim Opsnal Polres Pessel,”ujar Nofrizal Can.

Ia menegaskan, oknum walinagari diciduk di rumahnya di kampung Asam Kamba Kecamatan Bayang Kabupaten Pessel. Usai, kabur selama 1 minggu.

“Dan, ini tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan, yang telah melakukan pengintaian terhadap S,”ujar Kasat Reskrim.

Menurut Nofrizal Chan, oknum walinagari kenakan pasal 303 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Pada penggrebekan Senin dulu itu arang bukti  uang diduga untuk taruhan, kartu domino pengantin uang yang mana 1 batu domino seharga 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebagai taruhan nya maka seluruh pemain  diamankan dan barang bukti uang sebesar sejumlah Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan serta barang bukti diamankan ke Polres Pessel pengusutan lebih lanjut.

“Empat orang sudah diamankan di Polres Pessel, guna penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.(gi)