Hanura Berhentikan dan Segera PAW-kan Marlis

oleh -2,563 views
oleh
2,563 views
Sekretaris DPD Partai Hanura Sunbar Fauzi Novaldi (kanan) menerima SK pemberhentian Marlis.dari Sekjend DPP Herry Lontung Siregar, Senin 21/5 (foto: humashanura)

Jakarta,—DPP Hanura akhirnya memutuskan memberhentikan Marlis sebagai anggota partai dan segera memp-PAW-kannya sebagai anggota DPRD Sumbar.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Partai Hanura Sumbar Fauzi Novaldi kepada media Senin 21/5.

“Saya di Jakarta atas perintah Pak Sekjend DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar, untuk menerima SK pemberhentian dan keputusan persetujuan mem-PAW-saudara Marlis,”ujar Fauzi Novaldi.

Ada.dua surat diberikan Sekjend DPP kepada DPW Hanura Sumbar, pertama SK nomor : SKEP 703/DPP-HANURA/IV/ 2018 tentang Pemberhentian Saudara H Marlis MM sebagai Anggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“Intinya memberhentikan, mencabut KTA partai, dN perintah mengembalikan seluruh aset Partai Hanura, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 17 April 2018, ditandatangani Ketua Umum Osman Sapta dan saya sendiri selaku Sekjend,”ujar Herry Lontung Siregar saat menyerahkan SK tersebut kepada Fauzi Novaldi.

Sedangkan surat satu lagi menurut Fauzi Novaldi adalah persetujuan pergantian antar waktu (PAW) dengan nomor 70/DPP-HANURA/IV/2018 ditanda tangani Ketum dan Sekjend tanggal surat 26 Agustus 2018.

“Uraian suratnya yakni perseujjuan DPP Hanura untuk PAW anggota DPRD Sumbar dan menyetujui Edrizon Effendi, SE sebagai pengganti antar waktu (PAW) Drs  H Marlis, MM,”ujar Fauzi

Edrizon Effendi selama ini dikenal sebagai tokoh adat dengan posisi Bendaharawan Umum LKAM Sumbar dan Ketua Gebu Minang Sawahlunto.

Ini SK memberhentikan Marlis

 

Ini surat persetujuan PAW anggota DPRD Partai Hanura Sumbar.

Atas surat ini, DPP memerintah DPD Hanura Sumbar untuk segera memprosesnya.

“Ya adanya surat persetujuan PAW ini, kita DPD Partai Hanura Sumbar, akan melakukan percepatan proses dan menyurati Gubernur Sumbar, pastinya Ketua DPW Hanura Sumbar Marzul Veri sangat memahami mekanisme PAW seorang anggota DPRD,”ujar Fauzi (rilis: humas-hanura/wanteha)