Hari Ini Objek wisata Kota Pariaman Kembali Dibuka

oleh -179 views
oleh
179 views

Kota Pariaman—Objek wisata Kota Pariaman, Selasa (18/5) kembali dibuka. “Hari ini objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemko Pariaman selama 2 (dua) hari sebelumnya. Pembukaan kembali objek wisata di Kota Pariaman menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, “ ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar usai melaksanakan apel gabungan pembukaan objek wisata, Selasa (18/5).

Kota Pariaman masih bertahan pada zona kuning Covid-19 dan menjadi terbaik di Provinsi Sumatera Barat untuk pencegahan Covid-19. Hal inilah yang menjadikan objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka dengan prokes yang ketat. Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kota Pariaman, perekonomian pedagang di Kota Pariaman bisa kembali bergerak.

“Kota Pariaman sudah 5 kali berturut – turut berada pada zona kuning Covid -19 dengan skor tertinggi 2,99. Ini membuat Kota Pariaman menjadi daerah satu – satunya yang diizinkan kembali membuka objek wisata. Dengan prokes yang lebih ketat dari segala unsur, selangkah lagi Kota Pariaman akan memasuki zona hijau, “ tambahnya.

Prokes yang lebih ketat di objek wisata akan selalu dipantau oleh Tim Satgas Covid-19. Mulai dari pedagang sampai pengunjung yang ingin memasuki objek wisata, harus mematuhi prokes yang ada. Tidak hanya pengunjung dan pedagang, Pemko Pariaman juga menertibkan lapak – lapak pedagang yang menghalangi jalan di sekitar objek wisata.

“Kita juga lakukan penertiban lapak – lapak para pedagang yang menghalangi jalan di sekitar objek wisata. Ini dilakukan bertujuan agar area objek wisata lebih luas lagi sehingga tidak adanya penumpukan pengunjung. Selama ini ada beberapa tiitik yang menyebabkan area wisata menjadi sempit dan itu telah kita siasati sehingga sekarang sudah menjadi luas kembali, “ ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung objek wisata untuk selalu mematuhi prokes yang telah diterapkan. Kepada yang ingin berkunjung, pastikan kondisi dalam keadaan sehat. Apabila kondisi tubuh yang kurat dan tidak fit, alangkah baiknya tidak melakukan aktifitas diluar rumah atau agar tidak terjadi hal – hal yang tidak dinginkan.(rellis/mckp)