Hari Kedua Hunting, Satlantas Tilang 107 Ranmor

oleh -269 views
oleh
269 views
Kasat Lantas Polres Pessel dua hari kerja tilamg 107 kendaraan bermotor, Selasa 18/5-2021. (foto: dok/ori)

Painan,—Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Pesisir Selatan juga melaksanakan peneguran terhadap pelanggar protokol kesehatan ( Prokes), terutama yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

Dalam kegiatan hunting digelar Satlantas Polres Pessel, Selasa 18/5-2021 di Painan, Kecamatan IV Jurai, sebanyak 107 tilang diberikan ke pengendara kendaran beemotor ((Ranmor) yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya roda dua.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK, M.M melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Iptu. Hendrianto, S.T.K,S.I.K menegaskan, setiap pengendara baik itu roda dua, roda empat wajib mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas dijalan raya.

Dikatakan Hendrianto,  tidak ada alasan untuk tidak tertib berkendara di jalan raya walaupun sedang dalam masa pandemi covid -19. Kelengkapan berkendara harus menjadi hal utama harus dilengkapi seorang pengendara.

“Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Pesisir Selatan juga melaksanakan peneguran terhadap pelanggar protokol kesehatan ( Prokes), terutama yang tidak menggunakan masker saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Pessel itu.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pessel dalam rangka menekan angka lakalantas diwilayah hukumnya.

“Untuk peneguran terhadap pelanggar protokol kesehatan ( Prokes), terutama yang tidak menggunakan masker saat berkendara untuk menekan penyebaran covid -19, ” ujarnya.

Hendrianto mengajak dan menghimbau pada pengendara tetap mematahui aturan berkendara, seperti helm dan surat berkendara SIM dan STNK. Termasuk juga menggunakan masker saat berkendara.

Hari kedua pelaksanaan hunting dan penindakan peneguran terhadap pelanggar protokol kesehatan ( Prokes) 10 tindakan tegas tilang kita berikan pada pengendara.

“Kita telah intruksikan Kasat Lantas melaksanakan penertiban kendaraan, khususnya roda dua tidak dilengkapi surat berkendara juga helm,”ujar Kapolres Pessel AKBP  Sri Wibowo, Senin kemarin.

Ia menghimbau pada pengendara roda agar memperhatikan keselamatan berkendara dijalan raya, salah satunya dengan menggunakan helm, serta, surat – surat berkendara. Hal tersebut meminimalisir kecelakaan saat berkendara

Kepada orang tua memiliki anak belum cukup umur, AKBP Sri Wibowo minta untuk tidak memperkanankan anak mereka membawa kendaraan roda dua karena  ( dapat membahayakan keselamatan anak-anak sendiri.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pesisir Iptu. Hendrianto, S.T.K,S.I.K langsung menurunkan anggotanya melaksnakan kegiatan hunting di wilayah hukum Polres Pessel, khususunya di kota Painan.

“Sesuai intruksi dan arahan dari pimpinan, hari ini Senin kemarin kita lakukan 100 tilang kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi kelengkapan berkendara,” ujar Kasat Lantas.(ori)