Solok Selatan– Setelah dua hari jalan tahapan pencalonan Pilkada 2024 pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada Pilkada Serentak Nasional 27 November sampai sore hari ini pukul 15.30 WIB Rabu 29 Agustus 2024 belum ada Paslon yang mendaftar di kantor KPU Solok Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Solok Selatan Novia Syahfitri di kantornya ketika di konfir awak media tribunsumbar.com. Rabu (28/8-2024)
Pada siang ini adanya tim Paslon mendatangi kantor KPU untuk menginformasikan terkait penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan yaitu dari Pasangan calon H. Khairunas, S.IP, M.Si dan Ir. H. Yulian Efi, MM. untuk itu kami menetapkan jadwal pendaftaran Paslon tersebut besok pagi, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, Ujar,” Novia
Selanjutnya, untuk Paslon berikutnya sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi, walau demikian kami menetapkan jadwal pendaftarannya pada pukul 14.00 WIB sampai selesai, tutupnya Novia. (Kampai)