Hasil Monev,  Uni Puan Bawa DPR dan Bundo Megawati Bawa PDIP Raih Informatif

oleh -373 views
oleh
373 views
Puan Maharani (dok/twitter)

Oleh : Hendra J Kede

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

SEMENJAK Komisi Infornasi Pusat (KI Pusat) terbentuk tahun 2009, baru pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2021 ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meraih klasifikasi tertinggi, yaitu Klasifikasi Informatif untuk pertama sekali, dan PDIP meraih predikat yang sama untuk ketiga kali berturut-turut.

Monev dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat setiap tahun untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik Negara terhadap Pasal 28F UUD NRI 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Badan Publik Negara yang menjadi objek Monev KI Pusat adalah Badan Publik yang menurut UU KIP merupakan cabang kekuasaan eksekutif, cabang kekuasaan legislatif, cabang kekuasaan yudikatif, partai politik, dan BUMN.

Klasifikasi Monev KI Pusat terdiri dari 5 (lima) klasifikasi yaitu Klasifikasi Informatif (level 1, tertinggi), Klasifikasi Menuju Informatif (level 2), Klasifikasi Cukup Informatif (level 3), Klasifikasi Kurang Infornatif (level 4), dan Klasifikasi Tidak Infornatif (level 5, terendah).

Klasifikasi Informatif menunjukan bahwa Badan Publik Negara tersebut sudah dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik dan dipandang sebagai Badan Publik yang sangat mematuhi Pasal 28F UUD NRI 1945, UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infornasi Publik (KIP) serta seluruh Peraturan turunannya. Dipandang sebagai Badan Publik Negara yang telah melaksanakan standar tertinggi prinsip-prinsip keterbukaan dalam kesehariannya.

Hasil Monev  KI Pusat tahun 2021 tentang Badan Publik DPR RI ini tentu saja teramat sangat menggembirakan bagi bangsa dan negara Indonesia, setidaknya karena  2 (dua) alasan.

Alasan Pertama. Monev ini dilaksanakan dengan menggunakan nilai mutlak dan dengan passing grade yang tinggi. Hanya Badan Publik Negara dengan nilai Selft Assessment Question (SAQ, 80%) dan nilai presentasi terkait inovasi dan kolaborasi (20%) secara akumulatif harus 90 atau diatasnya dengan skala 0-100.

Tentu tidak mudah meraih prestasi ini. Beberapa Badan Publik bahkan ada yang mengalami penurunan klasifikasi, tidak terkecuali Badan Publik yang pada Monev KI Pusat tahun 2020 meraih predikat Informatif.

Alasan Kedua. DPR RI merupakan representasi utama Badan Publik dari cabang kekuasaan Legislatif. Kedepan kita tentu dapat bergembira bahwa DPR akan secara optimal menjalankan fungsinya sesuai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Kedepan kita berharap terjadi optimalisasi keterbukaan informasi dalam pelaksanaan 3 (tiga) fungsi DPR RI, yaitu keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan, dan dalam pelasanaan fungsi  Legislasi.

Ibu Puan Maharani, Ketua DPR perempuan pertama, sudah menorehkan sejarah baru yang sangat menggembirakan dengan membawa DPR RI menjadi Badan Publik Negara dengan klasifikasi Informatif.

Hal yang sama diraih oleh partai politik yang menaungi beliau yang dipimpin oleh Ibu Megawati Sukarnoputri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga telah menorehkan sejarah baru dengan meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan Monev KI Pusat  tahun 2021 ini untuk ketiga kalinya berturut-turut (2019, 2020, dan 2021).

Prestasi dua perempuan yang secara hukum matrilinial yang berlaku di Minangkabau merupakan perempuan asli Minangkabau, daerah yang menganut sistem berdasarkan garis ibu terbesar di dunia. Prestasi  sangat menggembirakan dari Bundo Kanduang Megawati dan Uni Puan Maharani.

Puan Maharani anak Megawati Sukarnoputri anak Fatmawati anak Khadijah putri Kerajaan Inderapura di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Sebagai penutup, ijinkan penulis mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPR RI selaku representasi utama cabang kekuasaan legislatif yang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monev KI Pusat 2021.

Dan ijinkan juga penulis mengucapkan selamat kepada perempuan Indonesia, khususnya perempuan aktifis politik Indonesia, dimana 2 (dua) orang aktifis politik Indonesia terkemuka saat ini telah berhasil memimpin dan menjalankan the ruling party (Ibu Megawati) dan memimpin lembaga perwakilan rakyat (Ibu Puan) sesuai prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik sehingga layak dilabeli dengan predikat Badan Publik Informatif.

Semoga  Indonesia sebagai 5 (lima).besar negara terkuat di dunia tahun 2045 terwujud, yang salah satunya karena kinerja para perempuan Indonesia pada wilayah publik, termasuk dan tidak terbatas pada wilayah politik praktis, aamiin. (analisa/dikirim via japri whatsapp oleh penuli)