Hasil Musda Lanjutan, Tim Fadly Bawa ke Dewan Etik

oleh -721 views
oleh
721 views
Musda Lanjutan Hipmi Sumbar dinilai inkonstitusionil, Tim Fadly Amran menurut Yohanes Wempi akan lapor ke Dewan Etik Hipmi Pusat, Senin 23/10 di Padang.
Musda Lanjutan Hipmi Sumbar dinilai inkonstitusionil, Tim Fadly Amran menurut Yohanes Wempi akan lapor ke Dewan Etik Hipmi Pusat, Senin 23/10 di Padang.

Padang,—Musda Lanjutan Hipmi Sumbar di Solok Selatan tekah ketok palu Minggu sore kemarin, Iqra menjadi Ketua Umum BPD Sumbar.

Tapi hasil itu bagi kubu Caketum Fadly Amran dinilai tidak sesuai AD/ART dan Pedoman Organisasi Hipmi, tim Fadly siap laporkan hasil Musda Lanjutan di Solok Selatan ke Dewan Etik Hipmi Pusat.

“Musda lanjutan itu adalah pelanggaran kode etik, BPP Hipmi harus bertanggung terkait kisruh di Hipmi Sumbar ini,”ujar Tim Konsultan Pemenangan Fadly Amran, Yohanes Wempi, Senin 23/10 di Rimbun Coffe Padang.

Menurut Yohanes surat kubu Fadly tidak ditindaklanjuti, malah diabaikan akibatnya Musda di Basko Hotel terjadi deadlock karena banyak pesera Musda menolak pencalonan  Iqra.

“Sebelum Musda dilaksanakan tim Fadly sudah mengirim surat dan BPC Hipmi di Sumbar juga mengirim surat ke BPP, bahwa salah satu Caketum yaitu Iqra Chisa diluluskan oleh settering comitte Musda sebagai calon,”ungkap Yohanes.

Setelah itu kata Yohanes tim dan BPC mengirim surat lagi, minta BPP Hipmi menunjuk karakter setelah Musda di Rangkayo Basa kembali deadlock.

“Tapi apa, justru tanpa presudur mantan Ketua BPD Hipmi Sumbar membuat surat undangan Musda Lanjutan Hipmi Sumbar di Solok Selatan. Ini secara AD/ART dan PO Hipmi tidak betul lagi. Ketua Umum BPD Hipmi Sumbar sejak 16 Oktober 2017 sudah demisioner maka kelanjutan Musda Hipmi harus menjadi tanggung jawab BPP Hipmi,”ujar Yohanes Wempi.

Oleh karena terlalu banyak aturan organisasi yang dilabrak, jadi sesuai aturan main di Hipmi maka tim Fadly akan membawa kasus ini ke Dewan Etik Hipmi.

“Ini langkah elegan dan sikap organisatoris dari Caketum Fadly,”ujar Yohanes. (wanteha)