Hasil Penyempurnaan Pemilih Sumbar 3718003

oleh -581 views
oleh
581 views
Ketua KPU Sumbar Amnasmen serahkan salinan data pemilih Sumbar kepada stakeholder, usai Pleno penetapan pemilih hasil penyempurnaan, di Hotel Kyriad Bumiminang, Rabu 12/12.(foto: dok)

Padang,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menetapkan jumlah pemilih Sumbar, setelah melakukan dua kali penyempurnaan, akhirnya pemilih Sumbar pada Pemilu 2019 mencapai
3718003 orang.

Penetapan penyempurnaan itu dilakukan di rapat Pleno hasil
penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Rabu 12/12 di Hotel Kyriad Bumiminang.

Jumlah pemilih hasil penyempurnaan ini lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPTHP) hasil perbaikan ke 2 yang berjumlah 3641761 pemilih yang ditetapkan KPU Sumbar beberapa waktu lalu.

“Memang ada penambahan sebanyak 76242 orang pemilih dari hasil penetapan sebelumnya. Pada DPTHP2 yang di gelar Hotel Inna Muara bulan lalu, 14/11 jumlahnya sebanyak 3.641.761 pemilih, sementara pada pendataan pemilih hasil penyempurnaan ini bertambah menjadi 3718003 orang pemilih,”ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen usai rapat pleno tersebut.

Terjadi peningkatan yang cukup signifikan ini menurut Amnasmen, di karenaka ada kebijakan nasional untuk memasukkan pemilih AC di DPTHP.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut  dihadiri Bawaslu Sumbar, seluruh KPU Kabupaten kota, Disdukcapil serta peserta Pemilu.

“Hari ini sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno KPU RI tentang DPTHP-2, yang sudah memberikan waktu satu bulan untuk melakukan proses rekapitulasi data, kami sudah nyatakan bahwa jumlah DPTHP2 di Sumbar bertambah,”ujarnya.

Amnasmen juga menjelaskan, selama satu bulan proses rekapitulasi data berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa catatan disampaikan Bawaslu dan parpol atas pencermatan mereka yang berada di empat kabupaten kota di Provinsi Sumbar terkait DPT.

“Proses rekapitulasi sudah berjalan dengan baik, dan empat kabupaten kota yang menjadi catatan Bawaslu tersebut yaitu Kabupaten Solok, Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Tanahdatar, dan akan melibatkan Bawaslu di masing-masing kota untuk segera menyelesaikannya,”tegasnya.

Menurutnya, bertambahnya DPT karena banyaknya pemilih pemula, perjalanan perekaman data dan berdasarkan coklit KPU menjadi bertambah, dan daerah yang paling banyak mengalami kenaikan jumlah pemilih itu berada di Kota Padang.

“Dari penambahan pemilih tersebut, Kota Padang memiliki jumlah yang relatif banyak,”ujarnya.

Sementara, terkait jumlah pemilih untuk yang memiliki gangguan kejiwaan (difabel), Amnasmen mengatakan bahwa Provinsi Sumbar memiliki 91172 pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan.(own)