[caption id="attachment_4242" align="aligncenter" width="3264"] Hasil Rembuk KI dan masyarakat Sipil se Sumatera 'Deklarasi Pekanbaru' diserahkan kepada Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Sabtu 4/11 di Hotel Pangeran Pekanbaru.(foto: ppid-kisb)[/caption]Pekanbaru,---Bulir-bulir kesepakatan hasil rembuk KI dan Masyarakat Sipil se Sumatera diserahkan kepada Komisi Informasi Pusat, dinamai Deklarasi Pekanbaru diterima oleh Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi.
Penyerahan hasil rembuk itu menjadi tanda penutupan Rapat KI Region Sumatera dengan bobot pertemuannya Rembuk Komisi Informasi dan Masyarakat Sipil se Sumatera selama dua hari di Pekanbaru Riau."Hasil rembuk ini diserahkan ke KI Pusat menjadi bukti keinginan KI dan masyarakat Sipil se Sumatera supaya terjadi penguatan kelembagaan KI se Indonesia, KI dilemahkan maka masyarakat sipil siap bergerak untuk membela,"ujar Ketua KI Riau Zupra Irwan Sabtu 4/11 di Hotel Pangeran Pekanbaru Riau.
Menurut Komisioner KI Sumbar Sondri, hasil rembuk ini menjawab semua pandangan kalau KI sudah dilupakan masyarakat sipil."Ternyata tidak, hari ini membuktikan bagaimana hasil rembuk yang ada simbiosis mutualismanya, kami saling menguatkan,"ujar Sondri.
[caption id="attachment_4243" align="aligncenter" width="1280"]
"Isu keterbukaan di lingkungan hidup dan sumber daya alam harus menjadi pembicaraan penting di Rakornas, karena hasil pertemuan Sumatera dengan masyarakat sipil jelas tegas membangun kolaborasi untuk memperkuat akses publik terhadap informasi dan sumber daya alam,"ujarnya. (rilis: ppid-kisb)
Editor : Adrian Tuswandi, SH