Hebat… 59 Bacaleg Perindo Mememuhi Syarat

oleh -909 views
oleh
909 views
Perindo serahkan perbaikan syarat Bacaleg ke KPU Sabtu kemarin, sampai Minggu ini sudah 59 Bacaleg Perindo memenuhi syarat.(foto: rom)

Padang,—Partai Perindo serahkan syarat calon dan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) hasil perbaikan ke KPU Sumbar pada hari ketujuh masa perbaikan. hebat..dari 65 Bacaleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2019, 59 Bacalegnya syarat memenuhi syarat (MS).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, Perindo partai kedua setelah Demokrat yang menyerahkan 65 syarat bacaleg ya ke KPU Sumbar.

“KPU Sumbar akan menerima berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon dari 22 sampai 31 Juli yang akan datang. Sementara itu,untuk hari terakhir (31/7) penerimaan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon akan dibuka hingga pukul 00.00 WIB” ujar Amnasmen, Minggu 29/7.

Ketua DPW Perindo M. Tauhid mengatakan, Perindo secara keseluruhan telah dinyatakan lengkap tetapi ada enam syarat Bacaleg yang kurang lengkap dan itu akan diperbaiki menjelang 31 Juli mendatang.

“Kami dari Perindo tidak ingin melakukan penyerahan berkas syarat calon dan bakal calon ke KPU Sumbar di injury time,”ujar HM Tauhid.

Alasannya jata Calon DPR RI Dapil Sumbar 1 untuk Pemilu 2019 ini, supaya kalau ada berkas yang kurang syaratnya masih ada waktu melemgkapinya.

“Kalau masa.akhir perbaikan jika kurang, nggak keburu lagi dan dormasi Caleg bisa kurang,”ujarnya.

HM. Tauhid menambahkan, Insyallah, semua berkas syarat calon dan bakal calon yang kita serahkan berkas yang telah memenuhi syarat (MS).

“Ada enam berkas syarat calon dan bakal calon yang belum melampirkan surat kesehatan, surat keterangan pengadilan, tapi sampai Senin disampaikan ke KPU,”ujarnya.(rom)