Hebat.. Polsek Sungai Beremas Ringkus Pelaku Curanmor

oleh -929 views
oleh
929 views
Gerak cepat Polsek Sungai Beremas tak menunggu lama tangkap. tersangka Curanmor di wilayah hukumnya. Tersangka diperiksa di Mapolsek, Selasa 8/6-2021. (foto: jonhar)

Pasaman Barat,–Warga acungkan jempol, bentuk apresiasi spontan atas hebatnya jajaran Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat yang meringkus pria inisial ‘B’ 28 tahun. ‘B’ asal Parit, Kecamatan Koto Balingka, B diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Tersangka ‘B’ diringkus polisi Senin 7/6-2021 sekitar pukul 23.00 Wib, saat tersangka berada di warung Kopi di sebelah SMP 1 Koto Balingka, Jorong Parit, Nagari Parit kecamatan Koto Balingka, kabupaten Pasaman barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman mengatakan, tersangka ‘B’ melakukan aksinya Minggu 30/5-2021 sekitar pukul 12.00 Wib di dalam kebun kelapa sawit milik Siator, di jorong Batang Lapu Kecamatan Koto Balingka.

“Tersangka berhasil membawa sepeda motor merek honda beat warna hitam nomor polisi BA-4832-SM, nomor rangka MH1JM2115HK285686, Nomor mesin NO7732741, Atas nama pemilik Verawati yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekisar Rp 11 juta,”ujar Iptu Alfian Selasa 8/6-2021.

Iptu Alfian menerangkan Senin 7/6-2021 pukul 23.00 Wib pihaknya mendapatkan Informasi bahwasanya Pelaku sedang berada di warung Kopi di sebelah SMP 1 Koto Balingka.

“Tahu keberadaan pelaku unit Reskrim langsung melakukan pengintaian dan maaping keberadaan tersangka itu,” ujarnya.

Ahirnya, pada pukul 01.00 Wib tersangka berhasil diamankan, operasi penangkapan dikomandoi Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya.

Saat penangkapan, kata Iptu Alfian, Unit Reskrim berhasil menemukan satu buah besi model kunci panjang 8cm yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Alfian. (jonhar)